Suara.com - Penyidik mengnalisis lebih dalam apakah sepatu yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) masuk kategori alat kejahatan yang berpengaruh pada luka yang dialami korban. Luka akibat tendangan di kepala itu menyebabkan korban koma.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, sepatu Nike yang digunakan oleh tersangka Mario saat rekonstruksi kasus penganiayaan David milik penyidik. Sepatu itu dipakai Mario sebelum rekonstruksi dimulai. Sepatu itu dipinjamkan oleh penyidik untuk menyesuaikan kejadian penganiayaan tersebut.
"Sepatu itu dipinjamkan untuk menyesuaikan situasi sebenarnya, karena saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," ujarnya.
"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," sambungnya.
Adegan Penganiayaan
Sebagaimana diketahui, Mario bersama tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) siang. Keduanya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi dengan total 40 reka adegan.
Sedangkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum diwakilkan oleh peran pengganti. Alasan penyidik tidak menghadirkan langsung AG karena statusnya masih anak di bawah umur.
Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Mario sempat melakukan selebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menghajar David.
Pantauan Suara.com, awalnya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu awlanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, hal itu tidak mampu dipenuhi David. Dalam rekonstruksi ini, David digantikan dengan manekin.
Syahdan, Mario menyuruh David sikap tobat. Mario juga sempat meminta rekannya, tersangka Shane untuk mencotohkan sikap tersebut.
Selepas itu, Mario meminta David untuk mengambil posisi flank. Tak berselang lama, Mario memutari tubuh David lalu menendang bagian sebelah kanan kepala David.
"Tersangka menendang bagian kuping kanan di wajah sebelah kanan," ujar seorang polisi dengan pengeras suara di lokasi.
David pun tergeletak. Mario lalu menginjak-injak bagian kepala David. Shane sempat memancing Mario pada saat itu.
Berita Terkait
-
Sepatu Nike yang Dipakai Mario Dandy saat Rekonstruksi Ternyata Dipinjamkan Penyidik, Polisi: Jangan Ada Persepsi Lain
-
Songongnya Mario Dandy Satrio Saat Rekonstruksi: Pakai Sepatu Bermerek Mahal Sampai Ngatur-Ngatur
-
4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya