Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sepatu Nike yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) milik penyidik.
Sepatu tersebut dipinjamkan oleh penyidik kepada Mario untuk menyesuaikan sebagaimana saat tindakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
"Sepatu tersebut di gunakan MDS beberapa saat sebelum di mulainya rekonstruksi. Sepatu itu milik penyiidik, dipinjamkan kepada MDS untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya, di mana saat kejadian MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Di sisi lain, kata Hengki, penyidik juga bertujuan menganalisis apakah sepatu tersebut dapat dikategorikan sebagai alat kejahatan yang berpengaruh terhadap fatalitas luka yang dialami korban.
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," jelas Hengki.
"Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," imbuhnya.
Reka 40 Adegan
Sebagaimana diketahui, Mario bersama tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan David di Kompleks Green Permata Boulevard, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) siang. Keduanya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi dengan total 40 reka adegan.
Sedangkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum diwakilkan oleh peran pengganti. Alasan penyidik tidak menghadirkan langsung AG karena statusnya masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Songongnya Mario Dandy Satrio Saat Rekonstruksi: Pakai Sepatu Bermerek Mahal Sampai Ngatur-Ngatur
Dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Mario sempat melakukan selebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menghajar David.
Pantauan Suara.com, awalnya anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu awlanya meminta David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, hal itu tidak mampu dipenuhi David. Dalam rekonstruksi ini, David digantikan dengan manekin.
Syahdan, Mario menyuruh David sikap tobat. Mario juga sempat meminta rekannya, tersangka Shane untuk mencotohkan sikap tersebut. Selepas itu, Mario meminta David untuk mengambil posisi flank. Tak berselang lama, Mario memutari tubuh David lalu menendang bagian sebelah kanan kepala David.
"Tersangka menendang bagian kuping kanan di wajah sebelah kanan," ujar seorang polisi dengan pengeras suara di lokasi.
David pun tergeletak. Mario lalu menginjak-injak bagian kepala David. Shane sempat memancing Mario pada saat itu.
"Free kick, free kick," ujar Shane di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!