Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro pada Selasa (14/3/2023) besok.
"Informasi yang kami peroleh, benar (Selasa) besok, diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (13/3/2023).
Wahono bakal diklarifikasi soal kepemilikan saham atas nama istrinya di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," jelas Ali.
Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Wahono memiliki kekayaan Rp 14 miliar. Ditegaskan Pahala, angka besar dan kecil tidak menjadi patokan.
"Tapi sekali lagi, dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia menyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael)," kata Pahala.
Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki 6 perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar. Dari 6 perusahaan ditemukan KPK dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike.
Berita Terkait
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
-
Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?
-
Apa Itu Perusahaan Cangkang? Mahfud MD Sebut Banyak PNS yang Timbun Harta
-
CEK FAKTA: Pagi Ini!! Sri Mulyani Dijemput Paksa Menuju Jeruji Besi?
-
Deadline Pejabat Sampaikan LHKPN Akhir Bulan Maret 2023 Tapi Puluhan Pejabat Pemkot Pekanbaru Masih 'Tenang'
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan