SuaraPekanbaru.id- Sebelum akhir bulan Maret 2023 ini seluruh pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, harus menuntaskan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Kendati sudah diberi tenggat waktu, tapi masih ada 98 pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang disebut belum juga memberikan LHKPN meraka.
Disebutkan kalau sebanyak 12 orang diantara jumlah atersebut adalah mereka yang menjabat sebagai eselon II.
Mereka terdiri dari Sembilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu staf ahli, satu pejabat sudah pensiun namun masih tercatat wajib LHKPN, dan satu pejabat lagi sudah tidak berdinas di Pemkot Pekanbaru.
Dari total keseluruhan yang sudah melakukan itu hanya 146 orang saja yang baru menyelesaikan laporannya. Jika dihitung, ada 244 pejabat Pemkot Pekanbaru yang harus melakukan wajib LHKPN.
Terkait dengan hal ini, dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dirinya tidak ingin para pejabat sampai tidak melaporkan LHKPN atau terlambat sekalipun.
"Kita ingatkan agar para pejabat di lingkungan Pemkot, segera laporkan LHKPN. Apalagi ini sudah rutin setiap tahun," ungkap Indra, dikutip dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Senin (13/3/2023).
Menurutnya penyampaian LHKPN tersebut adalah salah satu penilaian dari kinerja para pejabat yang ada dan duduk di pemerintah kota.
Menurutnya, pihaknya sudah memberikan surat teguran terhadpa puluhan pejabat yang masih belum melakukan laporan LHKPN.
"Seluruhnya sudah ditegur kemarin, sudah saya tandatangani surat tegurannya supaya mereka segera menyelesaikan ini per 31 Maret," jelas Indra.
Para pejabat harus segera menyelesaikan LHKPN mereka sesuai dengan hasil yang dikeluarkan dari Surat Edaran bertandatangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Mereka harus memenuhi hal itu selambat – lambatnya pada tanggal 28 Februari 2023.
Batas waktu yang diberikan memang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), yakni 31 Maret 2023.
“Pasti ada sanksi ya minimal teguran tertulis dan itu bisa menghambat dia naik pangkat,"terangnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Pasca MPP Pekanbaru Terbakar Muflihun Bilang Perlahan Pelayanan Publik Dibuka, Segera Dipindah ke Gedung C
-
3 Rekomendasi Kuliner Sarapan Pagi di Kota Pekanbaru Bisa Bikin Lidah Bergoyang dan Perut Kenyang
-
Berburu Makanan Khas Riau Bisa di Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Gulai Belacan Hingga Lapek Bugi Wajib Dicocol
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
Jelang Final Piala Liga, Mikel Arteta Singgung Hubungan Pep Guardiola
-
Social Battery Habis Lebaran? Ini Trik 'Kabur' Elegan Tanpa Dicap Sombong
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit