Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mengumumkan status perlindungan kekasih Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.
"Mungkin hari ini (diumumkan)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, terkait status perlindungan saksi N dan R yang sebelumnya juga sudah diajukan ke LPSK hingga saat ini belum ditentukan.
"Belum diputuskan," singkat Edwin.
Peran Pacar Mario Dandy
Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Keluarga Rafael Alun, Pernah Lapor Penggelapan Uang di Klaten
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
Mario saat itu langsung menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang ke AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
Merokok Saat David Dianiaya
Saat itu, AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala David dan menyalakannya. Ia menghisapnya sembari melihat korban ditendang Mario.
Aksinya ini kerap menjadi sorotan di sejumlah media sosial. Warganet mengkritik sikap AG yang tampak santai menghisap rokok saat korban sedang dianiaya. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh anak berusia 15 tahun dan ia tak seharusnya menerima perlindungan.
Korban pun terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan memilih menahannya di tangan.
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Kasus Keluarga Rafael Alun, Pernah Lapor Penggelapan Uang di Klaten
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
-
Sosok Perempuan APA Bantah Terlibat Kasus Mario Dandy, Kapolres Jaksel Dinilai Blunder
-
Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu