Suara.com - Sosok APA yang disebut-sebut sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David akhirnya terungkap. Ia bahkan buka suara terkait kasus ini.
Berikut fakta-fakta terkait sosok perempuan berinisial APA yang belakangan diketahui sebagai Anastasia Pretya Amanda:
Ngaku Mantan Mario
Fakta baru terungkap terkait latar belakang sosok perempuan berinisial APA alias Anastasia Pretya Amanda yang namanya turut terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) Cs terhadap David (17). APA atau Amanda ternyata adalah mantan pacar Mario.
Pacaran Sejak Oktober 2021
Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir menyebut kliennya kenal hingga akhirnya berpacaran dengan Mario Dandy pada Oktober 2021. Namun hubungan tersebut kandas atau tidak berlanjut sejak Oktober 2022.
"Benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ungkap Sumantap kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Tak Lagi Komunikasi Sejak Oktober 2022
Sejak Oktober 2022 itu, Sumantap mengklaim Amanda tidak pernah berkomunikasi secara khusus dengan Mario. Terkecuali, katanya jikalau Mario yang lebih dahulu menghubungi Amanda.
"Kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.
Klaim Tak Ada Di Lokasi Penganiayaan
Sumantap juga menyatakan keberatan jika kliennya dikaitkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Cs terhadap David. Pasalnya, Amanda menurutnya tidak ada di lokasi kejadian atau ikut dalam perencanaan penganiayaan.
"Klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian). Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," tuturnya.
Dalam perkara penganiayaan ini, penyidik diketahui telah menetapkan Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Kemudian menetapkan AG (15) pacar Mario sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA yang baru diketahui merupakan mantannya.
Berita Terkait
-
Sosok APA Klarifikasi Relasinya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Salfok ke Motif Background Bordes Jip
-
Kebenaran Kasus Mario Dandy Terungkap Lagi! Muannas Alaidid: Polisi aja Dibohongin
-
Sudah Begini Baru Nangis, Mario Dandy Jalani Rekonstruksi Adegan Penganiayaan David Ozora
-
Rafael Alun Diduga Punya Indekos Tanpa Izin Bangunan Buat Sembunyikan Mobil, Penghuni Dijadikan 'Tumbal'
-
'Siiiuuuu' Reka Adegan Penganiayaan, Mario Dandy Tirukan Gaya Cristiano Ronaldo usai Tendang Kepala David Ozora
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo