Saat itu, Anies menerbitkan IMB komunal untuk para warga. Mereka saat itu diberikan salinan IMB komunal tersebut sebanyak dua lembar. Lembar pertama merupakan izin mendirikan bangunan, kemudian pada lembar kedua, kutipan nama warga yang bertempat tinggal di sana. "Sifatnya seperti komunal per RT, nah dengan adanya IMB itu, akhirnya kampung kami bisa ditata," jelasnya.
Berbeda dengan Frengky, Sudirman (61) warga RW 01, Bendungan Melayu, Rawabadak Selatan, sudah menetap sejak 1984. Sejak pertama menetap di sana, ia sudah memiliki KTP beralamat sesuai domisili di kampung itu. Padahal RW itu jaraknya sangat dekat dengan Tanah Merah, yang hanya terpisah jalan.
Namun nasib keduanya sangat jauh berbeda. Jika Frengky yang baru memiliki KTP sesuai domisili pada era Jokowi memimpin DKI, Sudirman sudah 39 tahun punya KTP sesuai domisili.
Sudirman selaku LMK RW 01 mengungkapkan, sebanyak 90 persen warga RW 01 telah memiliki sertifikat hak milik, 10 persen lainnya dalam proses pengurusan. "Kalau secara total, kami itu sudah 100 persen bersertifikat. 90 persen saat ada program pemerintah, sedangkan 10 persen itu masih zona kuning," ucap Sudirman.
Zona kuning adalah pemilik lahan yang mengurus sertifikat masih terganjal dengan pemilik sertifikat lamanya. Sehingga jika ingin menerbitkan sertifikat baru, pemilik saat ini harus menelusuri pemilik sebelumnya.
Sudirman sendiri tidak mau ambil pusing soal pembuatan buffer zone atau zona penyanggah bagi Depo Pertamina dengan warga. Pun, jika terdampak relokasi, ia menerima saja dengan putusan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Kalau saya tidak punya pilihan, karena bagaimanapun masyarakat kita punya pilihan. Kalau itu suatu keputusan kebijakan pemerintah, yaitu pemerintah punya kuasa," ucapnya.
Namun jika dipaksa harus memilih antara relokasi Depo Pertamina, warga, atau pembuatan buffer zone. Ia tidak akan memilih ketiganya. "Kalau secara emosional saya bakal pilih A dan B misalnya. Saya legowo saja apapun kebijakan pemerintah."
Klarifikasi Pemprov DKI
Setelah kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menelan belasan korban jiwa pada Jumat, 3 Maret lalu, banyak pihak mengecam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diterbitkan era Anies Baswedan jabat Gubernur DKI. Karena kebijakan itu, warga bebas menempati kawasan Tanah Merah Bawah yang berdempetan dengan Depo Pertamina.
Baca Juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dapat Kontrakan Gratis, Cuma Tiga Bulan Begini Rinciannya
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjoko mengatakan, tujuan Anies menerbitkan IMB kawasan lantaran ingin memberikan hak warga setempat. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang itu. "Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.
Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga tersebut. "Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat. "Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," katanya.
Tata Ulang Kawasan Plumpang
Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar, Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penataan ulang kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Hal ini menyusul kejadian kebakaran besar karena ledakan depo pada 3 Maret lalu.
Menurut Nirwono, pembangunan depo Pertamina di Plumpang berdasarkan sejarahnya sudah sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Saat itu, wilayah sekitar depo masih tanah kosong dan rawa tanpa adanya permukiman. "Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina