Suhendi kemudian menancapkan suntikan ke punggung korban. Beberapa saat kemudian korban mengalami kejang-kejang dan pingsan.
Salamunasir sempat dilarikan ke Puskesmas Padarincang. Namun petugas di Puskesmas menyarankan agar korban segera dibawa ke RSUD Banten. Namun ketika diperiksa pihak RSUD Banten, dokter menyatakan Salamunasir telah meninggal dunia.
Baru Setahun 3 Bulan Jadi Kades
Salamunasir diketahui belum lama menjabat sebagai kepala desa. Ia menjabat Kades Curonggong baru 1 tahun 3 bulan.
Sebelum jadi kades, Salamunasir adalah anggota BPD dan sempat menjadi Sekretaris Desa Curuggong.
Kesimpulan Dokter Forensik
Sementara itu, dokter forensik dan medikolegal masih terus mendalami cairan yang disuntikan terduga pelaku mantri Suhendi ke dalam tubuh Kades Curuggoong Salamunasir.
Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.
Diketahui, toksikologi forensik merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat.
Baca Juga: Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar
“Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (13/3/2023).
Budi memaparkan, toksikologi forensik dilakukan untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal.
Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh Kades Curuggoong tersebut.
Berita Terkait
-
Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar
-
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Kades Curuggoong Belum Bisa Ditemukan Karena..
-
Cinta Terlarang Kades Curuggoong dan Istri Pelaku Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Suntik Mati
-
Kades Curuggoong Serang Dibunuh Mantri Pakai Suntikan Beracun: Dikenal Sosok Ramah
-
Video Mantap-mantap Kades Pasirkiamis Garut Beredar, Warga Demo ke DPRD Minta Kadesnya Dipecat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka