- KPK menangkap tangan tiga pejabat Kejari Hulu Sungai Utara yang berujung pencopotan jabatan definitif.
- Salah satu pejabat yang dicopot, Tri Taruna, kini ditetapkan sebagai buronan karena melarikan diri saat penangkapan.
- Kejaksaan Agung membekukan status kepegawaian ketiga pejabat tersebut sambil menunggu keputusan hukum tetap.
Suara.com - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Tak hanya kehilangan jabatan usai kena OTT KPK, salah satu dari mereka kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pejabat yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pencopotan ini merupakan sanksi administratif langsung setelah ketiganya terciduk dalam operasi senyap KPK.
Status kepegawaian mereka pun dibekukan sementara hingga ada keputusan hukum yang final.
“Sudah copot dari jabatannya dan di non aktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Anang, di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Drama penangkapan ini menyisakan satu babak baru yang menegangkan. Tri Taruna, sang Kasi Datun, berhasil melarikan diri saat tim KPK melakukan penangkapan. Hal ini membuatnya resmi menjadi buronan yang kini sedang dalam pengejaran aparat.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan tinggal diam dan akan mengerahkan sumber dayanya untuk membantu KPK memburu Tri Taruna.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk menyerahkan buronan tersebut kepada penyidik KPK jika berhasil ditemukan.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
“Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK. Kalau memang ada kita akan serahkan kepada penyidik KPK,” ujarnya.
Di samping proses hukum pidana yang berjalan di KPK, ketiga pejabat ini juga akan menghadapi proses internal di Kejaksaan.
Menurut Anang, sidang etik akan tetap digelar secara paralel sambil menunggu vonis pengadilan dijatuhkan.
“Sambil menunggu proses hukum dan putusan pengadilan yang tetap,” ucapnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Adhyaksa. Anang pun menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jaksa yang bertugas di berbagai penjuru Indonesia untuk tidak gentar dan terus memegang teguh integritas sebagai seorang aparat penegak hukum.
“Kepada jaksa jaksa di daerah agar tetap semangat menjaga integritas sebagai penegak hukum, jangan patah semangat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online