- KPK menangkap tangan tiga pejabat Kejari Hulu Sungai Utara yang berujung pencopotan jabatan definitif.
- Salah satu pejabat yang dicopot, Tri Taruna, kini ditetapkan sebagai buronan karena melarikan diri saat penangkapan.
- Kejaksaan Agung membekukan status kepegawaian ketiga pejabat tersebut sambil menunggu keputusan hukum tetap.
Suara.com - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Tak hanya kehilangan jabatan usai kena OTT KPK, salah satu dari mereka kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pejabat yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pencopotan ini merupakan sanksi administratif langsung setelah ketiganya terciduk dalam operasi senyap KPK.
Status kepegawaian mereka pun dibekukan sementara hingga ada keputusan hukum yang final.
“Sudah copot dari jabatannya dan di non aktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Anang, di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Drama penangkapan ini menyisakan satu babak baru yang menegangkan. Tri Taruna, sang Kasi Datun, berhasil melarikan diri saat tim KPK melakukan penangkapan. Hal ini membuatnya resmi menjadi buronan yang kini sedang dalam pengejaran aparat.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan tinggal diam dan akan mengerahkan sumber dayanya untuk membantu KPK memburu Tri Taruna.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk menyerahkan buronan tersebut kepada penyidik KPK jika berhasil ditemukan.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
“Kita juga akan cari, kita pasti membantu KPK. Kalau memang ada kita akan serahkan kepada penyidik KPK,” ujarnya.
Di samping proses hukum pidana yang berjalan di KPK, ketiga pejabat ini juga akan menghadapi proses internal di Kejaksaan.
Menurut Anang, sidang etik akan tetap digelar secara paralel sambil menunggu vonis pengadilan dijatuhkan.
“Sambil menunggu proses hukum dan putusan pengadilan yang tetap,” ucapnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Adhyaksa. Anang pun menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jaksa yang bertugas di berbagai penjuru Indonesia untuk tidak gentar dan terus memegang teguh integritas sebagai seorang aparat penegak hukum.
“Kepada jaksa jaksa di daerah agar tetap semangat menjaga integritas sebagai penegak hukum, jangan patah semangat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali