Kemudian berselang sebulan, partai mengajukan gugatan ke badan lain yakni Peradilan Tata Usaha Negara Jakartan (PTUN). Dalam objek sengketanya pun masih sama, berita acara hasil verifikasi administrasi.
Gugatan itu ditolak lagi, sebab PTUN tidak berwenang dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara itu.
Kemudian pada 20 Desember 2022, Partai Prima kembali menggugat ke PTUN Jakarta dan kembali ditolak.
"Terhadap perkara tersebut, PTUN menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," kata KPU dalam keterangan tertulis.
Kemudian saat menggugat untuk yang keempat kalinya, gugatan Partai Prima dikabulkan secara hukum. Pada 8 Desember 2022, Partai Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Berbeda dengan sebelumnya, Partai Prima menggugat KPU dari jalur hukum perdata karena merasa dirugikan KPU dalam proses verifikasi partai. Gugatan tersebut dikabulkan sepenuhnya oleh PN Jakarta Pusat.
KPU dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, harus membayar ganti rugi Rp 500 juta, dan berdampak pada penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!