Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan sejumlah aksi untuk menekan jumlah wisatawan atau turis asing yang 'nakal' di Pulau Dewata. Diketahui belakangan ini sejumlah ulah turis di Bali mulai meresahkan.
Warga Negara Asing (WNA) atau turis yang berbuat onar atau nakal di Bali akan ditindak tegas. Namun untuk menindak turis yang melanggar hukum di Bali tidak bisa terburu-buru karena harus punya bukti kuat. Simak aksi Gubernur Bali dalam mengendalikan WNA nakal berikut ini.
Usulan Cabut VoA Rusia dan Ukraina
Koster mengaku sedang mengusulkan pada Pemerintah Pusat untuk mencabut pemberian visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Kebijakan itu dirasa penting karena maraknya laporan soal warga negara dari dua negara itu yang melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok kunjungan wisata. Apalagi kondisi Rusia dan Ukrania yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara itu ingin mencari ketenangan di Bali.
Pencabutan visa on arrival bagi warga negara asing pun kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara itu. Hal tersebut karena dalam beberapa bulan terakhir ini kasus WNA dan turis asing yang bermasalah jadi sorotan publik. Apalagi mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia seperti mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu hingga menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.
Larangan Turis Asing Sewa Motor
Berikutnya Koster mengeluarkan kebijakan berupa larangan turis asing menyewa sepeda motor. Larangan itu akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sehingga punya kedudukan hukum lebih kuat. Turis asing diwajibkan menggunakan kendaraan dari pihak travel agen ketika berada di Bali.
"Jadi para wisatawan itu harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali pada Minggu (12/3/2023). Dia menjelaskan aturan itu akan diterapkan mulai tahun ini seiring dengan Bali yang tengah berbenah.
Larangan Turis Asing Lakukan Usaha Ekonomi di Bali
Baca Juga: WNA Rusia Pamer Lamborghini di Bali, Telat Pajak Setahun Rp 104 Juta
Koster juga menegaskan Pemprov Bali melarang semua jenis usaha ekonomi yang dilakukan turis asing di Bali, apalagi visanya untuk wisata. Selain itu Koster bersama pihaknya telah membentuk tim terpadu yang akan melakukan operasi gabungan di seluruh wilayah Bali untuk mengantisipasi adan WNA yang bekerja secara ilegal. Tim gabungan itu akan beroperasi di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
WNA Rusia Pamer Lamborghini di Bali, Telat Pajak Setahun Rp 104 Juta
-
Gubernur Koster Larang Wisman Sewa Motor, Pemilik Rental : Turis akan Pergi dari Bali
-
Ini Alasan Gubernur Bali Larang Bule Sewa Motor
-
Resahkan Warga Pulau Simeulue, Seorang WNA Prancis Diamankan
-
Polah Tak Wajar WNA di Bali Hingga Dideportasi: Overstay Takut Wamil, Buka Kursus Motor
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas