Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih terus mencari penyebab harga beras masih merangkak naik meski sudah memasuki waktu panen raya.
"Kan kita lihat masih panen raya, logikanya panen raya suplai banyak, mestinya harga turun, nah ini kok ndak? Ini yang baru kita cari," kata Jokowi usai menghadiri peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp11.800 per kilogram (kg) pada Selasa (14/3). Sementara rata-rata nasional harga beras premium mencapai Rp13.700 per kg atau menjadi rekor tertinggi selama lima tahun terakhir.
"Ini yang senang petani, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui adanya kesulitan untuk menyeimbangkan harga agar gabah di petani baik dan wajar.
"Harga beras di pedagang baik dan wajar dan harga beras ke konsumen itu baik dan wajar, yang sulit di situ," ujarnya lagi.
Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Presiden Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.
"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu. Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tuturnya.
SE Harga Beras Dicabut
Baca Juga: Jokowi Bingung Suplai Panen Raya Tinggi Tapi Harga Beras Nggak Turun-turun
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.
Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.
Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.
Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.
Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.
Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Bingung Suplai Panen Raya Tinggi Tapi Harga Beras Nggak Turun-turun
-
Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!
-
Tepis Isu Penundaan Pemilu, Jokowi Unggah Proses Pemutakhiran Data Petugas Pantarlih di Kediamannya
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
-
Begini Tanya Jawab Petugas Pantarlih Pemilu 2024 dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?