Suara.com - Longsor terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (14/3/2023) malam. Dikarenakan lokasinya yang dekat dengan rel mengharuskan sejumlah perjalanan Kereta Api Indonesia (KAI) dihentikan.
Terlebih rel di dekat lokasi longsor juga dilaporkan menggantung. Dampak dari peristiwa itu, terdapat belasan korban dan dua diantaranya meninggal dunia. Hal ini dapat diketahui selengkapnya melalui fakta-fakta berikut.
1. Kronologi Longsor
Awalnya, longsor terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadian ini menimpa lima rumah warga yang berada di antara tebing rel kereta api Bogor-Sukabumi dan Sungai Cisadane. Mobil juga diketahui tak bisa melewati pemukiman tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Theofilo Patrocinio Freitas mengatakan bahwa longsor tebingan rel kereta terjadi setelah hujan deras. Tim gabungan yang juga melibatkan TNI dan Polri pun mulai melakukan evakuasi.
Lokasi longsor itu sendiri berada di gang kecil padat penduduk yang berjarak 1 kilometer dari Jalan kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR). Pemukiman ini juga berada beberapa meter di bawah rel kereta api dan di pinggir Sungai Cisadane.
2. Ada Korban Jiwa
Dalam peristiwa ini, 17 orang menjadi korban. Saat dilakukan pencarian pada malam hari, dua dari enam orang yang tertimbun dinyatakan tewas. Sisanya masih dievakuasi hingga kini, sedangkan 11 orang lainnya selamat.
Adapun korban yang selamat kebanyakan anak-anak. Berikut rinciannya, yaitu Edi Kusmayadi (60), Engkos (60), Faldy (20), Fany (9), dan (40), Irin (35), Al Mira (8), Misbah (35), Dita (34), Rifal (9), dan Arsa (2).
Baca Juga: Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah Bikin Gempar Warga Bogor
Sementara, korban meninggal juga ada balita, yakni Al Fandy (2) dan satu orang dewasa, Mustopa (30). Lalu, korban yang masih dalam pencarian adalah Yuli (65), bayi M. Yusuf (8 bulan) yang merupakan anak dari Mustopa, Azzam (5) dan Cucum (50).
3. Kondisi Rel Menggantung
Longsor itu juga mengakibatkan rel kereta api Bogor-Sukabumi di KM 26+/7 berada dalam kondisi menggantung. Atas dasar ini, pihak Kapolresta Bogor meminta KAI agar tidak menggunakan jalur tersebut untuk beraktivitas.
"Ada rel kereta api yang menggantung akibat longsor. Kita komunikasikan dengan bagian Dalops kereta api untuk tidak digunakan sebagai jalur aktivitas kereta mulai hari ini," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (15/3/2023).
Adapun lokasi rel kereta yang menggantung berada di KM 26+/7 antara Stasiun Paledang dan Stasiun Batutulis, Kelurahan Empang, Kota Bogor. Di bawah tebing rel itu, tampak rumah-rumah warga yang tertimbun tanah dan batu akibat longsor.
4. Perjalanan KAI Dihentikan
Berita Terkait
-
Soal Keberadaan Koper Merah di Bogor, Warga: Dikira Uang, Ternyata Mayat Mutilasi
-
Penampakan Koper Merah Berisi Mayat Korban Mutilasi di Tenjo Bogor
-
Berikut Batas Wilayah Kota Bekasi, Berbatasan dengan DKI Jakarta, Depok dan Bogor
-
Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah Bikin Gempar Warga Bogor
-
4 Fakta Siswa SMK Tewas Dibacok di Bogor, Warga Sempat Tuntut Korban Baca Syahadat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional