Suara.com - Tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) yang berinisial MZH terhadap seorang mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha. Pelaku diduga merupakan anak seorang perwira polisi di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu diawali saat korban bersama dua teman wanita naik mobil untuk keluar dari Kompleks Tasbih I ke Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/23). Namun tiba-tiba, ada mobil yang mengadangnya.
Dari dalam mobil tersebut muncul dua orang yakni Taruna Akmil MZH bersama sang adik yang berinisial Z. Korban pun bertanya alasan penghadangan tersebut dan Taruna Akmil itu menjawab ada yang ingin dibicarakan.
Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata. Kepalanya juga disebut mengalami cedera akibat pukulan pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan mengenai siapa perwira polisi yang anaknya aniaya mahasiswa di Medan.
Sosok Kompol Zulkarnain
Setelah dilakukan pemeriksaan, MZH diketahui merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain. Sang ayah mengakui hal tersebut tetapi tidak banyak berkomentar mengenai hal itu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat itu, ia menggantikan Kompol Ginanjar Fitriadi dengan upacara serah terima jabatan pada April 2022.
Kompol Zulkarnain juga menjelaskan penganiayaan itu adalah anaknya yang bernama Zofan, bukan yang sedang menjadi Taruna, MZE. Penganiayaan itu terjadi karena Zofan ingin membela kakaknya, MZH atau Hendru.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
Korban diduga sering mengganggu pacar sang kakak. Pacar pelaku melapor bahwa korban kerap menghubungi dengan mengirimkan pesan hingga mengajak ketemu.
Sikap Keluarga Pelaku Setelah Aksi Penganiayaan
Paman korban, Teuku Yose Mahmudi Akbar menyebut sempat ada mediasi pasca penganiayaan tersebut. Pihaknya membebaskan berapa uang yang akan diberikan karena mengira ada itikad baik dari keluarga pelaku.
"Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," tambahnya.
Namun pihak korban merasa itu adalah penghinaan karena hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak sebanding dengan biaya pengobatan korban. Melihat tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, pihak korban mengajukan laporan ke pihak kepolisian.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Laporan Balik Kasus Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja
-
Viral Remaja Putri di Cilincing Dianiaya Sekelompok Cewek ABG, Korban Merintih Minta Tolong
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Hakim Wahyu Iman Santoso Dianiaya sampai Tewas Usai Adili Ferdy Sambo
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
23 Hari Dirawat di ICU, Begini Kondisi Terkini David Ozora!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi