Suara.com - Sebanyak enam orang yang terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial dilarang bepergian ke luar negeri.
Pencegahan itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah meningkatkan perkara tersebut ke penyelidikan. Salah satu nama yang dicegah mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
Sementara lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, Budi Susanto, April Churniawan, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kelima diduga merupakan petinggi di perusahaan.
Nama kelima tersebut telah dikonfirmasi Suara.com ke Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Dia membenarkan nama-nama itu dimintakan KPK untuk dicegah ke luar negeri.
"(Pencegahan) dengan jangka waktu yang sama," kata Nursaleh pada Rabu (15/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pencegahan terhadap keenamnya berlangsung selama 6 bulan terhitung hingga Juli 2023.
"Dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujarnya.
Pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidik, jika nantinya para keenam orang tersebut dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Pertimbangan cegah ini dilakukan, antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ali.
Penyidikan Baru Kasus Bansos
KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo turut terseret. Dia disebut sudah berstatus tersangka, bersama sejumlah pihak lainnya.
KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kuncoro Wibowo Bergelar Bos BUMN Terbaik Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Erick Thohir Kecolongan?
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro
-
Tersangka Baru Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Tak Laporkan Harta Kekayaan?
-
DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI Pasca Eks Dirut TransJakarta Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita