Suara.com - Kemunculan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik. Transaksi dengan jumlah fantastis itu diawali dengan sorotan Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan menjadi sorotan publik kemudian.
Namun, tiba-tiba muncul klaim bahwa misteri tersebut terpecahkan dan sudah selesai. Fenomena ini pun turut menuai kritik dari pihak lain.
Awalnya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mempertanyakan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu di lingkungan Kemenkeu.
Tak hanya itu, sejak 2009 hingga 2023, PPATK menemukan dugaan pencucian uang di Kemenkau dengan nilai tersebut yang melibatkan 477 pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani mengaku kerap mendapat surat laporan dari PPATK sebanyak 196 dari 2009 hingga 2023. Namun, ia sudah merespon seluruh laporan dan tidak menemukan satupun laporan dengan transaksi Rp300 triliun.
Kemudian, melihat dari kanal YouTube Kemenkeu pada Rabu (15/3/23), Mahfud MD dan Sri Mulyani bertemu dan membahas transaksi tersebut. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya laporan transaksi sebanyak Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.
"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (selaku Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani.
Awan Nurmawan selaku Irjen Kementerian Keuangan menyatakan bahwa transaksi itu bukanlah berasal dari pencucian uang maupun korupsi. Pihaknya baru akan menindaklanjuti dengan adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?
"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" tambahnya.
Selanjutnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda juga menegaskan bahwa nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu tbukanlah korupsi melainkan kasus tindak Pidana Pencucian Uang yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.
Angka tersebut merupakan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana.
PPATK juga menegaskan transaksi itu bukan transaksi korupsi pegawai Kemenkeu. Namun, transaksi itu merupakan tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun bingung mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?
-
Sampai Februari, APBN Masih Untung Rp131 Triliun
-
Hingga Februari, Pemerintah Kantongi Rp279 Triliun Duit Pajak
-
"Kita Tetap Wajib Bayar Pajak" Kata Anak Buah Megawati Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu
-
Sri Mulyani: 1.7 Juta Orang Sudah Lapor SPT Pajak
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi