Sementara itu, Shane Lukas sempat dijanjikan Mario Dandy untuk tidak khawatir dengan jeratan hukum usai menganiaya David. Diketahui, Shane Lukas dijadikan tersangka penganiayaan setelah ikut menemani Mario Dandy saat menghajar David.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing membeberkan Mario Dandy sempat menjanjikan bahwa ayahnya yang menjabat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengurusi permasalahan tersebut.
Kenyataannya, jabatan ayahnya tidak mampu menyelamatkannya. Mario Dandy justru berakhir mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia juga kini dijerat pasal penganiayaan berat, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Mario Dandy berani melakukan penganiayaan terhadap David karena merasa dibekingi dua jenderal bayaran ayahnya adalah hoaks.
Narasi itu masuk ke dalam kategori misleading content, atau disebut juga konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
David Mulai Bisa Minum Jus, Korban Penganiyaan Anak Pejabat Pajak: Dianiaya 20 Februari 2023
-
VIRAL! Mirip Petarung UFC, Mario Dandy Latihan Tinju sebelum Libas David: Lawan Tuh Azka Corbuzier atau Jefri Nichol
-
Cek Fakta: Pesan Terakhir PC, Minta Tidur Bareng dengan Ferdy Sambo Sebelum di Eksekusi Mati?
-
Mungkinkah Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Berakhir Damai?
-
CEK FAKTA: Tolak Melakukan Hubungan Badan, Ferry Irawan Sebar Video Venna Melinda Tanpa Busana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial