Suara.com - Prahara rumah tangga antara Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dengan istrinya Nurhayati masih bergulir di pengadilan. Setahun lalu, atau tepatnya Kamis (24/2/2022), Nurhayati menyatakan kalau dirinya telah digugat cerai oleh suaminya.
Ketika itu, ia tidak menjelaskan dengan detil penyebab dan permasalahan di balik gugatan cerai itu. Nurhayati hanya berharap rumah tangganya bisa dipertahankan.
Namun selang setahun, proses perceraian di antara keduanya belum juga selesai. Perceraian Suharso Monoarfa dan Nurhayati seperti diwarnai drama.
Suharso ceraikan Nurhayati
Suharso Monoarfa mengajukan gugatan cerai istrinya Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai gugatan cerai yang ia layangkan kepada istrinya, Suharso menyatakan kalau perceraian tersebut dilatari oleh masalah domestik.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan dengan rinci alasan domestik yang ia maksud. Sebab, menurut dia, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk membicarakan pasangannya di ranah publik.
Digugat cerai, Nurhayati masih coba bertahan
Meski telah digugat cerai oleh Suharso, Nurhayati masih berharap tidak berpisah dengan suaminya itu. Terlebih rumah tangganya dengan Suharso sudah terjalin selama lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
Ketika ditanya awak media mengenai gugatan cerai itu, Nurhayati tak bannyak komentar. Ia hanya meminta doa agar dirinya dan sang suami bisa kembali bersama membina rumah tangga.
Nurhayati juga menyatakan bahwa banyak isu tak benar yang beredar terkait dengan pereraian mereka.
Talak cerai Suharso dikabulkan
Pada 23 Mei 2022, gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya, Nurhayati dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun sebagian amar dari putusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan izin kepada Suharso Monoarfa untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurhayati) di depan sidang PA Jaksel
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa nafkah selama iddah sebesar Rp 105 juta
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa mut'ah sebesar Rp 105 juta
Tak ingin bercerai, Nurhayati ajukan banding
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
-
Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor
-
Aktor Yama Carlos Digugat Cerai Istri, Ini 3 Dampak Perceraian bagi Anak
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya ke Pengadilan Agama? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan akan Secepatnya Penjarakan Venna Melinda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT