Suara.com - Mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo yang memiliki utang sebesar Rp 145 juta di warung makan dekat proyek masjid tersebut akhirnya melunasi hutangnya. Pelunasan tersebut terjadi pasca PT Waskita Karya menjadi mediator permasalahan utang antara mandor proyek masjid dan pedagang warung tersebut.
Permasalahan utang tersebut sampai membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut geram karena merugikan pemilik warung. Berkenaan dengan hal itu, berikut fakta mandor proyek masjid Sheikh Zayed Solo yang berhutang makan sampai ratusan juta.
1. Pembayaran Terkendala Sejak 2021
Kabar permasalahan hutang itu beredar sejak Dian selaku pemilik warung mengadu kemana-mana. Awalnya, pembayaran para mandor cukup lancar. Kemudian pembayaran mulai terkendala pada pertengahan 2021 hingga akhir 2022.
2. Mandor Sebut Tak Kunjung Digaji
Dian Ika Sari awalnya mengatakan utang tersebut tidak dilunasi karena PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak segera mencairkan dana. Pasalnya, mandor berinisial G mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum memberi gaji para pekerja dan biaya makan pekerja.
3. Perjanjian Awal Dua Minggu Sekali Bayar Sejak 2021
Permasalahan hutang sebesar Rp 145 juta itu disampaikan oleh Dian. Perjanjian awalnya setiap dua minggu sekali pasti dibayarkan. Hutang tersebut terhitung sejak pembangunan masjid mulai tahun 2021.
4. Besaran Utang Masing-masing Mandor sampai Puluhan Juta
Baca Juga: Gibran Dibikin Malu! Lagi Jamu Dubes Malah Dijamu Singa Kawin
Ketiga mandor yang berhutang itu memiliki besaran hutang yang berbeda-beda. Mandor berinisial N berhutang Rp 65 juta, G sekitar Rp55 juta dan G Rp35 juta.
5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tak Terkait dengan Utang
Sejak awal, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga meminta agar penjual dan warga di sekitar proyek tidak memberi kesempatan berhutang kepada vendor maupun mandor. Kemudian informasi terkait dana untuk mandor yang belum cair itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Project Manager Sheikh Zayed Grand Mosque Solo bernama Adriansyah mengklaim pihaknya telah melunasi pembayaran terhadap pihak kontraktor. Oleh karena itu, utang di warung itu bukanlah tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
6. Gibran Geram
Hutang sebesar ratusan juta rupiah itu pun hingga terdengar oleh Gibran. Gibran pun kaget sampai geram dan menyatakan akan mendatangi ketiga mandor jika utang tak segera dilunasi pekan ini. Gibran mengaku sudah memiliki nomor telepon para mandor.
Berita Terkait
-
Gibran Dibikin Malu! Lagi Jamu Dubes Malah Dijamu Singa Kawin
-
Mandor Sudah Bayar Lunas Rp145 Juta, Pemilik Warung Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Gibran
-
Momen Gibran Rakabuming Raka dan Jan Ethes Datang ke Kirab Hindu Perdana di Kota Solo, Warganet Salut
-
Potret Gibran dan Jan Ethes Ikuti Kirab Seni dan Ogoh-ogoh dengan Kenakan Pakaian Adat Khas Bali
-
Gibran Mendadak Telepon Jokowi, Reaksi Najwa Shihab Disorot: Mukanya Panik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan