Melansir dari laman resmi NU Jawa Timur, ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang telah mengalami perubahan atau dengan kata lain disebut nasikh-mansukh.
Di zaman awal peradaban Islam, Rasulullah SAW melarang umatnya melakukan ziarah kubur. Namun kemudian larangan itu dimansukh (diubah) menjadi salah satu kegiatan yang diperbolehkan untuk dilakukan umat Islam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits yang artinya:
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. (HR Muslim).
Kemudian riwayat lain, Rasulullah SAW tidak hanya memerintahkan untuk ziarah kubur, namun ia juga menjelaskan manfaat ketika melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang telah dijelaskan dalam hadits berikut:
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR Hakim).
Sebagai pengetahuan, Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan ziarah kubur setelah malaikat Jibril menemuinya lalu berkata:
Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi' agar engkau memintakan ampunan buat mereka. (HR Muslim)
Setelah adanya perintah dari Allah SWT untuk melakukan ziara kubur kepada ahli Baqi', Rasulullah SAW kemudian membiasakan diri untuk menziarahi kuburan pada saat giliran beliau menginap di rumah Aisyah Radliyallahu 'Anha. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah 'Aisyah berikut ini:
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
Rasulullah SAW setiap kali giliran menginap di rumah 'Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi' seraya mengucapkan salam: Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi' Gharqad. (HR Muslim).
Berdasarkan dalil yang tertera dalam hadits di atas, maka tidak bisa ditepis lagi bahwa ziarah kubur merupakan perbuatan yang diperbolehkan. Selain itu, ziarah juga tergolong sebagai hal yang dianjurkan atau sunnah. Adapun anjuran untuk melaksanakan ziarah kubur ini sendiri bersifat umum, baik itu ziarah kubur ke makam orang-orang shalih maupun menziarahi kuburan orang Islam lainnya.
Nah itulah tadi tata cara ziarah kubur lengkap dengan hukum melaksanakannya sesuai syariat agama Islam. Semoga menambah keimanan kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
-
Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan, Wajib Gak Sih?
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur dan Tata Cara Sesuai Sunnah Rasul Menjelang Ramadhan
-
Doa Ziarah Kubur Lengkap, Dibaca Jelang Datangnya Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Ziarah Kubur ke Makam Pahlawan, Lakukan Pada Tanggal 10 November
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?