Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam aksi intimidasi anggota TNI terhadap wartawan Floresa.co di Labuan Bajo, karena menulis dan menerbitkan laporan berjudul, "Presiden Jokowi Resmikan Jalan di Labuan Bajo yang Dibangun tanpa Ganti Rugi untuk Warga". Laporan tersebut terbit pada Selasa, 14 Maret 2023.
Laporan tersebut menulis bahwa sebagian warga kampung Cumbi yang rumahnya telah dibongkar, tidak mendapatkan ganti rugi. Sementara warga di kampung lain telah menerima ganti rugi.
Laporan itu juga menulis bahwa 30 hektar sawah warga, terancam gagal panen karena saluran irigasi rusak akibat pembangunan jalan menuju ke wilayah Golo Mori, untuk pengembangan wisata prioritas di daerah tersebut.
Komite menilai aksi intimidasi di yang dilakukan oknum TNI, yang bersikeras mencari dan ingin bertemu jurnalis Floresa, karena keberatan dengan isi laporan tersebut, merupakan bagian teror dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal itu juga sebagai upaya membungkam kebebasan Pers. Tindakan ini melanggar pasal 18 ayat 1 undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Intimidasi terhadap jurnalis Floresa.co adalah teror dan merupakan pelanggaran pidana yang menghambat kerja kerja jurnalistik," tegas Erick Tanjung, Koordinator KKJ dalam siaran pers yang diterima Minggu (19/3/2023).
KKJ, lanjut dia, juga mengecam segala bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers.
Intimidasi terhadap wartawan Floresa.co yang bertugas di Labuan Bajo, dimulai pada Rabu, 15 Maret 2023.
Hari itu, beberapa jurnalis Floresa dihubungi oleh sedikitnya dua orang yang mengaku sebagai sebagai aparat TNI, yang mempersoalkan laporan tentang proyek jalan yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut. Anggota TNI tersebut ngotot ingin bertemu jurnalis untuk koordinasi.
Setelah laporan tersebut diterbitkan, anggota TNI terus mencari dan menanyakan wartawan keberadaan jurnalis Floresa. Dia bersikeras harus menemukan jurnalis. Pencarian dilakukan dengan menelpon langsung jurnalis dan beberapa rekan korban di Floresa.co.
Anggota TNI tersebut, mengatakan memaksa untuk bertemu jurnalis Floresa.co di manapun berada. Dia akan mencari di rumahnya atau kantor redaksinya yang berlokasi di Jakarta. Tidak hanya hari itu, intimidasi juga terus dilakukan Whats App (WA) dengan mengirim pesan bernada ancaman.
Redaksi Floresa.co sudah mencoba mengklarifikasi kepada anggota intelijen dari TNI tersebut, melalui telepon tentang hal yang dipersoalkan dalam artikel tersebut. Namun anggota intelijen TNI tersebut tidak memberikan jawaban, malah terus menanyakan identitas si penulis artikel.
Komite melihat apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota TNI yang bertugas di wilayah Manggarai, merupakan tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis Floresa, serta ancaman bagi redaksi tempatnya bekerja. Sementara jurnalis bekerja dilindungi oleh UU Pers.
Untuk itu Komite meminta semua bentuk intimidasi terhadap jurnalis Flores dihentikan. Komite juga menghimbau semua sengketa terkait pemberitaan, harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mediasi melalui Dewan Pers.
Redaksi Floresa menjelaskan laporan tersebut ditulis setelah mendapat konfirmasi bahwa hingga jalan itu diresmikan Presiden Jokowi, ganti rugi itu belum juga diterima sebagian warga di kampung Cumbi.
Redaksi Floresa mengatakan itu bukan berita pertama, yang ditulis terkait masalah ganti rugi dalam proyek jalan itu.
Berita Terkait
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!