Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencopot Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko dari jabatannya. Alasannya, Yani disebut malas menagih kewajiban aset dari pengembang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Ia menyebut penyebab dicopotnya Yani tersebut dibahas dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Wali Kota Jakbar pengganti Yani, Uus Kuswanto pada Senin (20/3/2023) di gedung DPRD DKI.
Inggard mengatakan, terdapat sejumlah kewajiban pengembang yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) masyarakat tapi malah didiamkan oleh Yani.
"Ini kelihatannya ada permasalahan, kan. Permasalahan untuk kepentingan masyarakat atau kebutuhan
Kebutuhan publik yang belum terealisasi dengan baik," ujar Yani usai fit and proper test calon Wali Kota Jakbar.
Permasalahan inventarisasi aset termasuk fasos dan fasum di Jakarta Barat memang kerap bermasalah.
Hal ini disebabkan oleh kondisi pengembang selaku pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah berstatus pailit atau bangkrut.
Politisi Gerindra itu mengatakan, sejak awal Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah mewanti-wanti Yani untuk menagih kewajiban penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum dilaksanakan.
"Artinya, masalah penanganan fasos dan fasum yang belum terlaksana dan belum optimal," tutur Inggard.
Karena itu, ia berharap Uus yang akan menggantikan Yani bisa menyelesaikan masalah penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum optimal tersebut.
Baca Juga: Bakal Dicopot Heru Budi Sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Ngaku Tak Dikasih Tahu
"Kami juga minta agar pak Uus melanjutkan untuk menyelesaikan (masalah aset). Jangan artinya dia mau dikadalin dengan toke-toke (pengembang)," pungkasnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan pengangkatan Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Hari ini, Senin (20/3/2023) Uus menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di gedung DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Tes ini digelar di Ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang didampingi wakilnya, Rani Mauliani dan Khoirudin.
“Siang ini ada kegiatan fit and proper test di lantai 10. Yang akan menjalani tes itu Pak Uus (Kuswanto) sebagai calon (Wali Kota) Barat," ujar Inggard.
Usai menjalani fit and proper test, Uus menyebut para pimpinan DPRD DKI telah menyetujui pengangkatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Ia menyebut berdasarkan aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI, pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini