Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencopot Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko dari jabatannya. Alasannya, Yani disebut malas menagih kewajiban aset dari pengembang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Ia menyebut penyebab dicopotnya Yani tersebut dibahas dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Wali Kota Jakbar pengganti Yani, Uus Kuswanto pada Senin (20/3/2023) di gedung DPRD DKI.
Inggard mengatakan, terdapat sejumlah kewajiban pengembang yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) masyarakat tapi malah didiamkan oleh Yani.
"Ini kelihatannya ada permasalahan, kan. Permasalahan untuk kepentingan masyarakat atau kebutuhan
Kebutuhan publik yang belum terealisasi dengan baik," ujar Yani usai fit and proper test calon Wali Kota Jakbar.
Permasalahan inventarisasi aset termasuk fasos dan fasum di Jakarta Barat memang kerap bermasalah.
Hal ini disebabkan oleh kondisi pengembang selaku pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah berstatus pailit atau bangkrut.
Politisi Gerindra itu mengatakan, sejak awal Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah mewanti-wanti Yani untuk menagih kewajiban penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum dilaksanakan.
"Artinya, masalah penanganan fasos dan fasum yang belum terlaksana dan belum optimal," tutur Inggard.
Karena itu, ia berharap Uus yang akan menggantikan Yani bisa menyelesaikan masalah penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum optimal tersebut.
Baca Juga: Bakal Dicopot Heru Budi Sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Ngaku Tak Dikasih Tahu
"Kami juga minta agar pak Uus melanjutkan untuk menyelesaikan (masalah aset). Jangan artinya dia mau dikadalin dengan toke-toke (pengembang)," pungkasnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan pengangkatan Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Hari ini, Senin (20/3/2023) Uus menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di gedung DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Tes ini digelar di Ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang didampingi wakilnya, Rani Mauliani dan Khoirudin.
“Siang ini ada kegiatan fit and proper test di lantai 10. Yang akan menjalani tes itu Pak Uus (Kuswanto) sebagai calon (Wali Kota) Barat," ujar Inggard.
Usai menjalani fit and proper test, Uus menyebut para pimpinan DPRD DKI telah menyetujui pengangkatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Ia menyebut berdasarkan aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI, pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri