Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Umumnya, saat ziarah Yasin menjadi surat Al-Quran yang paling sering dilantunkan oleh para peziarah. Lantas bagaimana hukum baca Yasin saat ziarah kubur?
Berasal dari bahasa Arab, ziarah artinya berkunjung. Sementara secara istilah, ziarah merupakan kegiatan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dengan tujuan mendoakannya, bertabaruk maupun mengingat untuk kematian serta hari akhirat.
Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangatlah dianjurkan bagi umat muslim lantaran banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan tersebut dapat mengingatkan kamu pada akhirat."
Dalam agama Islam, ziarah kubur termasuk sebuah kegiatan yang penting dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Bahkan, Sayyidina Utsman selalu menangis saat berziarah lantaran menurutnya alam barzakh adalah alam penentuan bagi nasib setiap orang di akhirat kelak. Dengan berziarah, seorang muslim bisa mengambil i'tibar atau pelajaran terkait kematian.
Rasulullah SAW bersabda, “Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untuk mayit-mayit kuburan tersebut lantaran sungguh pahalanya akan sampai pada mereka.” (HR Al Marwazi).
Lalu bagaimana terkait hukum baca Yasin saat ziarah kubur? Simak penjelasan selengkapnya dalam ulasan berikut.
Hukum Baca Yasin Saat Ziarah Kubur
Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Membaca Surat Yasin ketika ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Ada perbedaan pendapat antara para ulama mengenai membaca Surat Yasin ketika berziarah kubur.
Sebagian ulama mengatakan hal tersebut diperbolehkan dan sebagian lagi berpendapat bahwa tidak menganjurkan bahkan melarangnya.
Ulama fikih berpendapat menganai hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur adalah fadha’ilul ‘amal atau sebuah amalan yang dilakukan dengab tujuan kebaikan.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahman bin Hanbal, saat ziarah kubur, umat Islam dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan juga An-Nas.
Sementara itu ada beberapa kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang umat Islam untuk membaca Surat Yasin saat ziarah kubur.
Ulama ini tidak menganjurkan karena tersebut merupakan bid’ah atau hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat ini disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK