Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Umumnya, saat ziarah Yasin menjadi surat Al-Quran yang paling sering dilantunkan oleh para peziarah. Lantas bagaimana hukum baca Yasin saat ziarah kubur?
Berasal dari bahasa Arab, ziarah artinya berkunjung. Sementara secara istilah, ziarah merupakan kegiatan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dengan tujuan mendoakannya, bertabaruk maupun mengingat untuk kematian serta hari akhirat.
Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangatlah dianjurkan bagi umat muslim lantaran banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan tersebut dapat mengingatkan kamu pada akhirat."
Dalam agama Islam, ziarah kubur termasuk sebuah kegiatan yang penting dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Bahkan, Sayyidina Utsman selalu menangis saat berziarah lantaran menurutnya alam barzakh adalah alam penentuan bagi nasib setiap orang di akhirat kelak. Dengan berziarah, seorang muslim bisa mengambil i'tibar atau pelajaran terkait kematian.
Rasulullah SAW bersabda, “Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untuk mayit-mayit kuburan tersebut lantaran sungguh pahalanya akan sampai pada mereka.” (HR Al Marwazi).
Lalu bagaimana terkait hukum baca Yasin saat ziarah kubur? Simak penjelasan selengkapnya dalam ulasan berikut.
Hukum Baca Yasin Saat Ziarah Kubur
Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Membaca Surat Yasin ketika ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Ada perbedaan pendapat antara para ulama mengenai membaca Surat Yasin ketika berziarah kubur.
Sebagian ulama mengatakan hal tersebut diperbolehkan dan sebagian lagi berpendapat bahwa tidak menganjurkan bahkan melarangnya.
Ulama fikih berpendapat menganai hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur adalah fadha’ilul ‘amal atau sebuah amalan yang dilakukan dengab tujuan kebaikan.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahman bin Hanbal, saat ziarah kubur, umat Islam dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan juga An-Nas.
Sementara itu ada beberapa kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang umat Islam untuk membaca Surat Yasin saat ziarah kubur.
Ulama ini tidak menganjurkan karena tersebut merupakan bid’ah atau hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat ini disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor