Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Umumnya, saat ziarah Yasin menjadi surat Al-Quran yang paling sering dilantunkan oleh para peziarah. Lantas bagaimana hukum baca Yasin saat ziarah kubur?
Berasal dari bahasa Arab, ziarah artinya berkunjung. Sementara secara istilah, ziarah merupakan kegiatan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dengan tujuan mendoakannya, bertabaruk maupun mengingat untuk kematian serta hari akhirat.
Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangatlah dianjurkan bagi umat muslim lantaran banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan tersebut dapat mengingatkan kamu pada akhirat."
Dalam agama Islam, ziarah kubur termasuk sebuah kegiatan yang penting dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Bahkan, Sayyidina Utsman selalu menangis saat berziarah lantaran menurutnya alam barzakh adalah alam penentuan bagi nasib setiap orang di akhirat kelak. Dengan berziarah, seorang muslim bisa mengambil i'tibar atau pelajaran terkait kematian.
Rasulullah SAW bersabda, “Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untuk mayit-mayit kuburan tersebut lantaran sungguh pahalanya akan sampai pada mereka.” (HR Al Marwazi).
Lalu bagaimana terkait hukum baca Yasin saat ziarah kubur? Simak penjelasan selengkapnya dalam ulasan berikut.
Hukum Baca Yasin Saat Ziarah Kubur
Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Membaca Surat Yasin ketika ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Ada perbedaan pendapat antara para ulama mengenai membaca Surat Yasin ketika berziarah kubur.
Sebagian ulama mengatakan hal tersebut diperbolehkan dan sebagian lagi berpendapat bahwa tidak menganjurkan bahkan melarangnya.
Ulama fikih berpendapat menganai hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur adalah fadha’ilul ‘amal atau sebuah amalan yang dilakukan dengab tujuan kebaikan.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahman bin Hanbal, saat ziarah kubur, umat Islam dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan juga An-Nas.
Sementara itu ada beberapa kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang umat Islam untuk membaca Surat Yasin saat ziarah kubur.
Ulama ini tidak menganjurkan karena tersebut merupakan bid’ah atau hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat ini disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
 - 
            
              Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
 - 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
 - 
            
              Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
 - 
            
              TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
 - 
            
              Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik