Suara.com - Seorang wanita bernama Ayu (34) menjadi korban mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar dan polisi juga menemukan 62 bagian lainnya yang berukuran kecil.
Adapun pelaku, Heru Prastiyo atau HP yang berusia 23 tahun sudah ditahan.
Dalam konferensi pers, Rabu (22/3/20230), Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkap kronologi kejadian.
Ada momen mengerikan, di mana pelaku sempat ingin membuang korban ke septic tank, namun batal karena ia lapar dan pergi ke warmindo.
Kronologi mengerikan aksi pelaku mutilasi korban
Pelaku pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB, check in di kamar penginapan nomor 51 dengan tarif Rp 60 ribu untuk enam jam. Lalu, pada pukul 14.00 WIB, ia pergi ke luar untuk menjemput korban.
Selang satu jam, keduanya ada di kamar dan pembunuhan diduga terjadi saat itu. Kejadian tersebut diawali dengan pelaku yang memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah korban tidak berdaya, dilakukan penyayatan pada bagian leher dengan pisau komando. Korban kemudian dibawa oleh pelaku ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Pada pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi resepsionis untuk memperpanjang waktu sewa dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Setelahnya, ia kembali ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Sekitar satu jam berlalu, ia keluar sendirian.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
Ia pergi ke warmindo atau burjo untuk makan, namun lupa membawa uang sehingga kembali ke penginapan. Ia mengambil uang milik korban untuk membeli makanan dan minuman. Lalu, ia memesan ojek online menuju RS Bethesda mengambil motor korban.
Pelaku awalnya berencana membuang daging korban ke septictank dan toilet. Sementara tulangnya dibawa di dalam ransel. Namun, karena memerlukan waktu yang lama dan merasa lapar, ia menghentikan aksinya.
Selanjutnya pelaku menyambangi warmindo di sela-sela aksinya berusaha menyembunyikan tubuh korban. Ia makan dan minum di warung yang kerap dikenal sebagai 'burjo' di Yogyakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah kenyang, pelaku kemudian berubah pikiran terkait rencananya membuang tubuh korban ke septictank. Pelaku memutuskan kembali ke penginapan, meninggalkan jasad korban dan melarikan diri.
Pelaku saat itu kabur ke Temanggung, namun berhasil ditangkap Polda DIY pada Selasa (21/3/2023) siang.
Adapun alasan Heru tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook ini, karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayarnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
-
Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh
-
Selain Ambil Uang untuk ke Warmindo, Pelaku Mutilasi di Sleman juga Jual Hp Korban
-
Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba