Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau seluruh warga Indonesia tidak melakukan kegiatan makan dan minum di ruang terbuka selama ibadah puasa 1444 Hijriah.
"Seluruh umat beragama diminta untuk menghargai mereka yang berpuasa agar mereka yang tidak berpuasa jangan makan minum di ruang-ruang publik," kata Ashabul dalam jumpa pers di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Tujuannya, untuk menghormati ummat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa. Dia juga meminta sesama warga dapat saling mengamankan selama bulan Ramadhan.
"Demi menjaga atau menghormati bagi mereka-mereka yang puasa. Kemudian selama Ramadan diharapkan seluruh pihak menjaga ketertiban dan keamanan, saling menjaga dan mengingatkan," paparnya.
Ashabul turut meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Terakhir, kami mengimbau Kementerian Agama diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif bersama ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan," jelas Ashabul.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenag RI mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok. Keputusan itu disampaikan usai penyelenggaraan sidang isbat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria serta laporan rukiyatul hilal. Tadi kita bersepakatan secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Suara Live Facebook, Rabu (22/3/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah rukyatul hilal diselenggarakan di 124 lokasi di sejumlah provinsi di Tanah Air, antara lain yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY hingga Papua Barat.
Baca Juga: Menag: Menetapkan Secara Mufakat 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis 23 Maret 2023
Adapun penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal itu dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU). Sementara hasil observasi dari semua titik pengamatan nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab