Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau seluruh warga Indonesia tidak melakukan kegiatan makan dan minum di ruang terbuka selama ibadah puasa 1444 Hijriah.
"Seluruh umat beragama diminta untuk menghargai mereka yang berpuasa agar mereka yang tidak berpuasa jangan makan minum di ruang-ruang publik," kata Ashabul dalam jumpa pers di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Tujuannya, untuk menghormati ummat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa. Dia juga meminta sesama warga dapat saling mengamankan selama bulan Ramadhan.
"Demi menjaga atau menghormati bagi mereka-mereka yang puasa. Kemudian selama Ramadan diharapkan seluruh pihak menjaga ketertiban dan keamanan, saling menjaga dan mengingatkan," paparnya.
Ashabul turut meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Terakhir, kami mengimbau Kementerian Agama diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif bersama ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan," jelas Ashabul.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenag RI mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok. Keputusan itu disampaikan usai penyelenggaraan sidang isbat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria serta laporan rukiyatul hilal. Tadi kita bersepakatan secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Suara Live Facebook, Rabu (22/3/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah rukyatul hilal diselenggarakan di 124 lokasi di sejumlah provinsi di Tanah Air, antara lain yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY hingga Papua Barat.
Baca Juga: Menag: Menetapkan Secara Mufakat 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis 23 Maret 2023
Adapun penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal itu dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU). Sementara hasil observasi dari semua titik pengamatan nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun