Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau seluruh warga Indonesia tidak melakukan kegiatan makan dan minum di ruang terbuka selama ibadah puasa 1444 Hijriah.
"Seluruh umat beragama diminta untuk menghargai mereka yang berpuasa agar mereka yang tidak berpuasa jangan makan minum di ruang-ruang publik," kata Ashabul dalam jumpa pers di Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Tujuannya, untuk menghormati ummat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa. Dia juga meminta sesama warga dapat saling mengamankan selama bulan Ramadhan.
"Demi menjaga atau menghormati bagi mereka-mereka yang puasa. Kemudian selama Ramadan diharapkan seluruh pihak menjaga ketertiban dan keamanan, saling menjaga dan mengingatkan," paparnya.
Ashabul turut meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Terakhir, kami mengimbau Kementerian Agama diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif bersama ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan," jelas Ashabul.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenag RI mengumumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok. Keputusan itu disampaikan usai penyelenggaraan sidang isbat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria serta laporan rukiyatul hilal. Tadi kita bersepakatan secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Suara Live Facebook, Rabu (22/3/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah rukyatul hilal diselenggarakan di 124 lokasi di sejumlah provinsi di Tanah Air, antara lain yaitu Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY hingga Papua Barat.
Baca Juga: Menag: Menetapkan Secara Mufakat 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis 23 Maret 2023
Adapun penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyah hilal itu dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU). Sementara hasil observasi dari semua titik pengamatan nantinya akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro