Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023. Artinya mulai hari ini umat Islam di Indonesia sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Bagi Anda yang tinggal di wilayah DKI dan sekitarnya, berikut jadwal imsakiyah Jakarta bulan Ramadhan 2023.
Jadwal Imsakiyah merupakan jadwal yang dibuat untuk memuat penentuan waktu imsak serta waktu sholat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kapan waktu sahur dan waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan. Informasi jadwal Imsakiyah tersebut penting diketahui oleh umat Islam selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2023.
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 di wilayah Jakarta secara lengkap akan dipaparkan di bawah. Jadwal ini dibuat untuk mengetahui waktu imsak saat sahur, waktu sholat hingga waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2023 di Jakarta.
Jadwal Imsakiyah Jakarta bulan Ramadhan 2023
Berikut merupakan jadwal imsakiyah untuk wilayah Jakarta selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah:
1. Kamis, 23 Maret 2023
- Imsak : 04.32
- Subuh : 04.42
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.03
- Asar : 15.13
- Magrib : 18.05
- Isya' : 19.14
2. Jumat, 24 Maret 2023
- Imsak : 04.32
- Subuh : 04.42
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.03
- Asar : 15.13
- Magrib : 18.05
- Isya' : 19.13
3. Sabtu, 25 Maret 2023
- Imsak : 04.32
- Subuh : 04.42
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.02
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.04
- Isya' : 19.13
4. Minggu, 26 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.02
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.04
- Isya' : 19.12
5. Senin, 27 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.02
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.04
- Isya' : 19.12
6. Selasa, 28 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.01
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.03
- Isya' : 19.11
7. Rabu, 29 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.01
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.03
- Isya' : 19.11
8. Kamis, 30 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.53
- Duha : 06.20
- Zuhur : 12.01
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.02
- Isya' : 19.11
9. Jumat, 31 Maret 2023
- Imsak : 04.31
- Subuh : 04.41
- Terbit : 05.52
- Duha : 06.19
- Zuhur : 12.00
- Asar : 15.14
- Magrib : 18.02
- Isya' : 19.10
10. Sabtu, 1 April 2023
Berita Terkait
-
Ambil Cerita Anak Punk, Ini Sinopsis Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 16 yang Akan Isi Ramadhan 2023
-
Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 2 Ramadhan 2023 atau Jumat 24 Maret
-
Jadwal Imsakiyah Bandung Bulan Ramadhan 2023: Maghrib, Sholat Isya, Imsak, hingga Subuh
-
Masjid Raya Bandung Sediakan Takjil untuk Buka Puasa Ramadhan 2023
-
Jadwal Buka Puasa Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 23 Maret 2023
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025