Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi perusahaan tambang dari anak-anak usaha rencana Harita Group. Mereka juga meminta seluruh operasi tambang nikelnya di di Pulau Obi, Maluku Utara dan Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara dievaluasi dan ditindak secara hukum, serta melakukan pemulihan atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.
Koordinator JATAM Melky Nahar mengungkap, rencana Harita Group melalui anak usahanya, PT Trimegah Bangun Persada (TBP), menambah modal melalui IPO saham dengan valuasi hingga Rp 15,1 triliun semakin menambah panjang daftar derita warga penghuni Pulau Obi dan Pulau Wawonii.
"Masa penawaran awal saham Trimegah Bangun Persada (NCKL) dimulai pada 15 maret 2023 dan berakhir pada Jumat (24/3/2023). Kemudian dilanjutkan pada masa penawaran umum saham yang dijadwalkan pada 5-10 April 2023 dan pencatatan (listing) di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. Gelontoran dana segar hingga Rp 15,1 triliun dari IPO ini akan digunakan untuk mempercepat proses produksi guna meraih keuntungan berlipat-ganda," kata Melky lewat keterangannya, Jumat (24/3/2023) malam kemarin.
JATAM membeberkan dugaan perusakan dan derita masyarakat setempat di dua pulau yang dieksploitasi Harita Group melalui anak perusahaannya.
Di Kampung Kawasi, Pulau Obi dengan luas sektiar 286 KM2 dan dihuni lebih dari 1.118 jiwa penduduk. Kawasan itu sudah dihuni masyarakat pendatang dari Tobelo-Galela, Pulau Halmahera, dan sebagian dari Buton sejak 1980-an.
"Sejak perusahaan tambang masuk dan beroperasi, Kawasi-yang semula warga hidup damai, bertani dan melaut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga-berubah menjadi area pertambangan yang meluluhlantakkan wilayah daratan, pesisir, dan laut. Lahan-lahan warga dicaplok, tanaman perkebunan lenyap, sumber air tercemar, udara disesaki debu dan polusi, air laut keruh-kecoklatan, bahkan ikan-ikan tercemar logam berat," sebut Melky.
"Ironisnya, proses pencaplokan lahan-lahan warga itu diselimuti kekerasan dan intimidasi, bahkan sebagian warga yang menolak lahannya digusur justru berhadapan dengan tindakan represif aparat negara dan perusahaan," sambungnya.
Hal serupa, disebut Melki terjadi Pulau Wawonii, wilayah penambangan nikel lainnya milik Harita Group di Pulau--yang dioperasikan oleh PT Gema Kreasi Perdana. Catatan JATAM, dari sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan di pulau Wawonii, baru PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, yang sedang beroperasi.
"Operasi perusahaan tambang nikel ini telah menimbulkan daya rusak bagi warga dan lingkungan. Lahan-lahan warga diterobos berulang, warga pemilik lahan yang menolak tambang alami kekerasan dan kriminalisasi hingga mendekam di penjara," sebut Melky.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Habis Jajaran Direksi dan Komisaris MIND ID
JATAM mengemukakan, PT Gema Kreasi Perdana telah berulang kali menerobos lahan-lahan warga para penolak tambang. Hal itu terjadi sejak 9 Juli 2019, 16 Juli 2019, 22 Agustus 2019, 19 Februari 2023, dan terbaru pada 9 Maret 2023.
"Penerobosan yang berakibat pada kerusakan tanaman perkebunan warga seperti jambu mete, cengkeh, pala, dan kakao, hingga kelapa itu, seringkali dikawal aparat keamanan bersenjata lengkap. Ironisnya, warga yang menolak tanahnya dijual, justru diperhadapkan dengan tindakan represif aparat keamanan," beber Melky.
"Hingga saat ini tercatat setidaknya sudah 35 orang warga yang dikriminalisasi oleh PT GKP. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, mulai tuduhan pengrusakan, perampasan kemerdekaan, menghalangi operasi tambang, hingga pasal pencemaran nama baik menggunakan UU ITE," lanjutnya.
Atas sejumlah temuan itu, JATAM mendesak pemerintah menghentikan operasi anak perusahaan di Harita Group. Menurut Melky, ekstraksi nikel telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan.
"Industri ekstraktif seperti pertambangan nikel menuntut pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal," sebutnya.
Melky menilai segala kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan kerugian negara akhirnya dibebankan kepada masyarakat setempat.
Berita Terkait
-
Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen
-
Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana
-
Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram
-
Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam
-
Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter