"Rentetan tindak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan Harita Group sudah semestinya dihentikan dan diproses hukum," tegasnya.
Salah satu yang mendesak, kata Melky, terkait keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan yang telah ilegal secara hukum pasca, warga menang gugatan di PTUN Kendari pada perkara Nomor 67/G/LH/2022/PTUN.KDI atas izin tambang PT GKP.
Serta putusan hukum Mahkamah Agung No. 57/P/HUM/2022 membatalkan alokasi ruang tambang di Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, yang memerintahkan pemerintah wajib menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.
"Hal mendesak lainnya adalah terkait brutalitas Harita Group yang selain terus memperluas wilayah operasional, juga berencana memindah-paksakan warga Kawasi, Pulau Obi ke Ecovillage, sebuah upaya paksa memiskinkan dan mencerabut warga asli dari kampung-ruang hidupnya yang penuh sejarah," sebut Melky.
JATAM juga mengingatkan kepada perusaahan yang akan menanamkan modalnya ke anak perusahaan Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, akan semakin menyengsarakan masyarakat setempat.
"Bagi korporasi, gelontoran uang yang akan didapatkan dari IPO, akan mempercepat proses produksi untuk meraih keuntungan berlipat-ganda, sementara bagi warga lokal adalah sumber malapetaka yang mempertaruhkan masa depan mereka dan ruang hidupnya," kata Melky.
Berita Terkait
-
Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen
-
Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana
-
Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram
-
Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam
-
Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran