Suara.com - Nama pengacara Natalia Rusli mendadak mencuat di tengah kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Ia diduga masuk ke dalam lingkaran kasus tersebut dengan mengiming-imingi korban KSP Indosurya bantuan hukum, namun akhirnya malah ingkar janji setelah menerima sejumlah uang.
Seperti apa duduk perkara keterlibatan Natalia Rusli dalam permasalahan ini? Berikut ulasannya.
Adalah Verawati Sanjaya yang pertama kali mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli.
Verawati Sanjaya merupakan salah satu korban gagal bayar KPS Indosurya. Ia melaporkan pengacara itu pada 15 Maret 2023, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi mengatakan pada awak media, awalnya Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara professional dan berpengalaman yang mengaku memegang kuasa khusus 30 ribu Jemaah korban First Travel.
Tak hanya itu, menurut Susandi, Natalia juga berusaha meyakinkan para korban KSP Indosurya dengan mengaku mengenal sejumlah pengacara papan atas dengan menunjukkan sejumlah foto kedekatannya dengan pengacara tersebut.
Atas pengakuan itu, Natalia diduga mencoba untuk mengiming-imingi korban KSP Indosurya agar menggaetnya sebagai kuasa hukumnya.
Susandi menyebut, Natalia sempat menjanjikan korban Koperasi Indosurya bisa kembali mendapatkan uang mereka.
Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," katanya pada Jumat (24/3/2023).
Alhasil, para korban KSP Indosurya yang panik pun tergiur dengan omongan dan janji Natalia Rusli. Mereka membayarkan sejumlah uang pada natalia sebagai honor advokat.
Menurut Susandi, uang yang diberikan korban pada Natalia, jumlahnya variatif, mulai dari 1,5 hingga 5 persen dari total kerugian yang dialami korban.
"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.
Meski sudah menyetorkan sejumlah uang pada Natalia, kasus KSP Indosurya tetap mandek. Koperasi tersebut tak kunjung mengembalikan uang para korban.
Mereka lantas menagih janji yang pernah diberikan oleh natalia Rusli, namun malah direspon dengan tidak bersahabat.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi
-
Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
-
Viral Bisnis Menantea Jerome Poline Dianggap Penipuan, Modal Rp 400 Juta Tapi Cuma Laku 5 Biji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji