Suara.com - Nama pengacara Natalia Rusli mendadak mencuat di tengah kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Ia diduga masuk ke dalam lingkaran kasus tersebut dengan mengiming-imingi korban KSP Indosurya bantuan hukum, namun akhirnya malah ingkar janji setelah menerima sejumlah uang.
Seperti apa duduk perkara keterlibatan Natalia Rusli dalam permasalahan ini? Berikut ulasannya.
Adalah Verawati Sanjaya yang pertama kali mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli.
Verawati Sanjaya merupakan salah satu korban gagal bayar KPS Indosurya. Ia melaporkan pengacara itu pada 15 Maret 2023, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi mengatakan pada awak media, awalnya Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara professional dan berpengalaman yang mengaku memegang kuasa khusus 30 ribu Jemaah korban First Travel.
Tak hanya itu, menurut Susandi, Natalia juga berusaha meyakinkan para korban KSP Indosurya dengan mengaku mengenal sejumlah pengacara papan atas dengan menunjukkan sejumlah foto kedekatannya dengan pengacara tersebut.
Atas pengakuan itu, Natalia diduga mencoba untuk mengiming-imingi korban KSP Indosurya agar menggaetnya sebagai kuasa hukumnya.
Susandi menyebut, Natalia sempat menjanjikan korban Koperasi Indosurya bisa kembali mendapatkan uang mereka.
Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," katanya pada Jumat (24/3/2023).
Alhasil, para korban KSP Indosurya yang panik pun tergiur dengan omongan dan janji Natalia Rusli. Mereka membayarkan sejumlah uang pada natalia sebagai honor advokat.
Menurut Susandi, uang yang diberikan korban pada Natalia, jumlahnya variatif, mulai dari 1,5 hingga 5 persen dari total kerugian yang dialami korban.
"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.
Meski sudah menyetorkan sejumlah uang pada Natalia, kasus KSP Indosurya tetap mandek. Koperasi tersebut tak kunjung mengembalikan uang para korban.
Mereka lantas menagih janji yang pernah diberikan oleh natalia Rusli, namun malah direspon dengan tidak bersahabat.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi
-
Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
-
Viral Bisnis Menantea Jerome Poline Dianggap Penipuan, Modal Rp 400 Juta Tapi Cuma Laku 5 Biji
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka