Suara.com - Nama pengacara Natalia Rusli mendadak mencuat di tengah kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Ia diduga masuk ke dalam lingkaran kasus tersebut dengan mengiming-imingi korban KSP Indosurya bantuan hukum, namun akhirnya malah ingkar janji setelah menerima sejumlah uang.
Seperti apa duduk perkara keterlibatan Natalia Rusli dalam permasalahan ini? Berikut ulasannya.
Adalah Verawati Sanjaya yang pertama kali mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli.
Verawati Sanjaya merupakan salah satu korban gagal bayar KPS Indosurya. Ia melaporkan pengacara itu pada 15 Maret 2023, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi mengatakan pada awak media, awalnya Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara professional dan berpengalaman yang mengaku memegang kuasa khusus 30 ribu Jemaah korban First Travel.
Tak hanya itu, menurut Susandi, Natalia juga berusaha meyakinkan para korban KSP Indosurya dengan mengaku mengenal sejumlah pengacara papan atas dengan menunjukkan sejumlah foto kedekatannya dengan pengacara tersebut.
Atas pengakuan itu, Natalia diduga mencoba untuk mengiming-imingi korban KSP Indosurya agar menggaetnya sebagai kuasa hukumnya.
Susandi menyebut, Natalia sempat menjanjikan korban Koperasi Indosurya bisa kembali mendapatkan uang mereka.
Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," katanya pada Jumat (24/3/2023).
Alhasil, para korban KSP Indosurya yang panik pun tergiur dengan omongan dan janji Natalia Rusli. Mereka membayarkan sejumlah uang pada natalia sebagai honor advokat.
Menurut Susandi, uang yang diberikan korban pada Natalia, jumlahnya variatif, mulai dari 1,5 hingga 5 persen dari total kerugian yang dialami korban.
"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.
Meski sudah menyetorkan sejumlah uang pada Natalia, kasus KSP Indosurya tetap mandek. Koperasi tersebut tak kunjung mengembalikan uang para korban.
Mereka lantas menagih janji yang pernah diberikan oleh natalia Rusli, namun malah direspon dengan tidak bersahabat.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi
-
Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Diminta Uang Rp 700 Juta agar Anaknya Bisa Masuk Akpol, Warga Lampung Selatan Kena Tipu
-
Viral Bisnis Menantea Jerome Poline Dianggap Penipuan, Modal Rp 400 Juta Tapi Cuma Laku 5 Biji
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan