4. Eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap itu senilai USD 15.000 dan SGD 5.000 itu diberikan melalui pengacara bernama OC Kaligis.
Gatot juga dijerat kasus korupsi terkait dana hibah dan dana bantuan sosial. Kini, ia menjalani vonis pidana penjara 12 tahun, sementara Evy divonis 2,5 tahun penjara.
5. Eks Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni
Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan sang istri, Suzanna Budi Antoni, nekat menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan nilai Rp 10 miliar dan USD 500.000. Suap itu untuk menang sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK.
Keduanya juga memberikan kesaksian tidak benar saat persidangan Akil Mochtar. Atas perbuatannya, Budi dan Suzana mendapatkan vonis hukuman masing-masing 4 tahun dan 2 tahun penjara.
6. Eks Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Lucianty
Mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Kasus, menjadi pelaku penyuapan anggota DPRD Musi Banyuasin pada Mei 2016. Kala itu, keduanya melakukan suap terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun asal usul uang tersebut berasal dari urunan kepala dinas. Atas tindakannya, Pahri diberi vonis hukuman 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun penjara.
7. Eks Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija
Mantan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti dan Itoc Tochija, dinyatakan bersalah karena menerima suap sebesar Rp 500 juta. Uang suap itu diberikan untuk proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi Tahap II dengan nilai Rp 57 miliar.
Adapun uang tersebut diterima pasutri tersebut melalui pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atas perbuatannya, Atty mendapatkan vonis hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun penjara.
8. Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari
Kasus yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari terjadi pada Juni 2017. Kala itu, keduanya terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari commitment fee sebesar R p4,7 miliar.
Suap tersebut diberikan oleh bos PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya yang menang dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kasus ini, Lily berperan sebagai perantara antara suaminya dan pemberi suap.
Berita Terkait
-
Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin
-
Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
-
Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
-
CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar