Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) resmi melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan dalam laporannya ke Polri, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana terkait membuka rahasia data, dalam hal ini transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
Lantas seperti apakah profil MAKI?
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau kerap dikenal publik dengan nama MAKI, merupakan sebuah organisasi anti korupsi di Tanah Air yang didirikan oleh Boyamin Saiman pada tahun 2007 silam.
Organisasi tersebut kerap kali menjadi sorotan publik, tepatnya seiring dengan terkuaknya perkara korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra sendiri merupakan buronan Kejaksaan Agung yang sudah dicari selama kurang lebih 11 tahun. Keberadaanya di Malaysia pun pertama kali diungkap oleh Boyamin Saiman.
Sebelum kasus Djoko Tjandra, MAKI juga sempat memberikan informasi penting terkait adanya pergerakan buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Nurhadi Abdurrachman.
MAKI juga beberapa kali menuliskan laporan kepada lembaga anti rasuah terkait dengan keberadaan Nurhadi. lengkap dengan kejahatan yang telah diperbuat. Contohnya adalah aksinya menukarkan uang dolar ke money changer yang berada di daerah Mampang, Jakarta Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat.
Kasus lain yang juga pernah diungkap oleh organisasi tersebut adalah dugaan pelanggaran etik berupa gaya hidup mewah penggunaan helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
Kasus MAKI laporkan Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Polri
Boyamin menjelaskan mengenai alasan dirinya melaporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia menyampaikan usulan saksi atau ahli yang berasal dari anggota komisi III DPR, yaitu Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Yani dalam hasil Rapat Komisi III yang diadakan pada (22/3/2023).
Mereka sebelumnya memberikan pernyataan bahwa tindakan membuka rahasia data dugaan pencucian uang, di mana hal itu yang diungkap oleh terlapor, masuk ke dalam tindakan pidana.
Namun, terdapat skenario dari laporan yang dilayangkannya tersebut. Boyamin menyebut bahwa pihaknya berharap laporannya yang diajukan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bisa ditolak.
Menurutnya, laporan yang diajukan ini menggunakan logika terbalik. Tujuan laporan itu, kata Boyamin, untuk menguji bahwa tidak ada unsur pidana dari apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD, Sri Mulyani maupun Kepala PPATK.
Berita Terkait
-
Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
-
Simak! Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April Hingga 2 Mei 2023
-
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng
-
Anggota DPR Ini Disorot KPK, Karena Sebut Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump