Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) resmi melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan dalam laporannya ke Polri, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana terkait membuka rahasia data, dalam hal ini transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
Lantas seperti apakah profil MAKI?
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau kerap dikenal publik dengan nama MAKI, merupakan sebuah organisasi anti korupsi di Tanah Air yang didirikan oleh Boyamin Saiman pada tahun 2007 silam.
Organisasi tersebut kerap kali menjadi sorotan publik, tepatnya seiring dengan terkuaknya perkara korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra sendiri merupakan buronan Kejaksaan Agung yang sudah dicari selama kurang lebih 11 tahun. Keberadaanya di Malaysia pun pertama kali diungkap oleh Boyamin Saiman.
Sebelum kasus Djoko Tjandra, MAKI juga sempat memberikan informasi penting terkait adanya pergerakan buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Nurhadi Abdurrachman.
MAKI juga beberapa kali menuliskan laporan kepada lembaga anti rasuah terkait dengan keberadaan Nurhadi. lengkap dengan kejahatan yang telah diperbuat. Contohnya adalah aksinya menukarkan uang dolar ke money changer yang berada di daerah Mampang, Jakarta Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat.
Kasus lain yang juga pernah diungkap oleh organisasi tersebut adalah dugaan pelanggaran etik berupa gaya hidup mewah penggunaan helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
Kasus MAKI laporkan Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Polri
Boyamin menjelaskan mengenai alasan dirinya melaporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia menyampaikan usulan saksi atau ahli yang berasal dari anggota komisi III DPR, yaitu Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Yani dalam hasil Rapat Komisi III yang diadakan pada (22/3/2023).
Mereka sebelumnya memberikan pernyataan bahwa tindakan membuka rahasia data dugaan pencucian uang, di mana hal itu yang diungkap oleh terlapor, masuk ke dalam tindakan pidana.
Namun, terdapat skenario dari laporan yang dilayangkannya tersebut. Boyamin menyebut bahwa pihaknya berharap laporannya yang diajukan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bisa ditolak.
Menurutnya, laporan yang diajukan ini menggunakan logika terbalik. Tujuan laporan itu, kata Boyamin, untuk menguji bahwa tidak ada unsur pidana dari apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD, Sri Mulyani maupun Kepala PPATK.
Berita Terkait
-
Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
-
Simak! Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April Hingga 2 Mei 2023
-
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng
-
Anggota DPR Ini Disorot KPK, Karena Sebut Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada