Suara.com - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) belakangan ini marak diperbincangkan publik. Salah satu pemicunya, yakni terungkapnya kasus dugaan harta kekayaan tak wajar pejabat instansi negara.
Dimulai dari mantan pejabat eselon III Direktorat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada pertengahan Februari lalu.
Rafael Alun diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar berdasarkan data LHKPN. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan profil pekerjaannya.
Ia juga diduga menyembunyikan sejumlah harta kekayaan lainnya. Dan terungkap kalau ayah Mario Dandy Satrio ini melakukan transaksi dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.
Setelah Rafael Alun, sejumlah pejabat instansi pemerintah lainnya juga diduga melakukan hal serupa.
Termasuk yang disuarakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengenai adanya dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, sedikitnya ada 69 Kemenkeu yang terlibat.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) pula, Mahfud mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan koruptor dalam ‘mencuci’ uangnya.
Apa saja modus tersebut? Berikut ulasannya.
Membawa uang tunai ke luar negeri
Menurut Mahfud MD, modus pencucian uang salah satunya adalah dengan cara membawa uang tunai hasil kejahatan di dalam negeri, ke luar negeri.
Ia mengatakan, ada koruptor yang membawa sejumlah uang korupsi ke luar negeri, lalu di sana uang tersebut ditukarkan dengan mata uang negara tersebut. Hal ini akhirnya bisa mengaburkan asal usul uang itu.
‘Mencuci’ di meja judi
Modus pencucian uang lainnya yang diungkap Mahfud MD adalah dengan cara menggunakan uang hasil kejahatan tersebut di meja judi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Kaget, Mahfud MD Berhasil Ringkus 15 Dalang Utama Kasus 300 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Lepas Kontrol, Ternyata Dalang Korupsi 300 T Tangan Kanan Jokowi, Benarkah?
-
Mahfud MD Luapkan Kekesalan Saat Rapat di DPR, Merasa Diinterupsi dan Dipojokkan: Saya Tiap ke Sini Dikeroyok
-
Rujak Arteria Saat RDPU, Mahfud MD Tuai Pujian dari Warganet
-
4 Fakta Sidang Mahfud MD dan DPR, Berlangsung Panas Hingga Isu Reshuffle
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?