Suara.com - Sidang mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan digelar Komisi III DPR Rabu (29/3/2023) kemarin. Menko Polhukam yan juga Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Mahfud MD juga hadir dalam sidang tersebut. Banyak fakta menarik yang dikemukakan Mahfud dan Komisi III terkait transaksi keuangan janggal itu. Berikut lima faktanya.
1. Sidang Berlangsung Panas
Dalam rapat yang berlangsung panas tersebut terjadi aksi saling menentang antara Komisi III dan Mahfud MD. Ada tiga anggota DPR Komisi III yang cukup vokal menantang temuan Mahfud terkait transaksi janggal ini, mereka adalah Benny K Harman dari fraksi Demokrat, Arsul Sani dari fraksi PPP dan Arteria Dahlan dari PDIP. Benny menantang keberanian Mahfud MD membongkar dengan terang skandal transaksi janggal triliunan itu.
2. Aksi Saling Tentang Mahfud-Komisi III DPR
Terjadi pula aksi saling gertak antara Arteria dan Mahfud MD. Mulanya Arteria menyebut laporan PPATK tidak boleh dipublikasikan ke umum sebab ada ancaman pidana. Ia mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang ancaman pidana bagi yang membocorkan laporan.
Mahfud meminta agar anggota DPR tidak menggertaknya sebab ia bisa bali menggertak karena DPR dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum. "Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga. Saudara hdihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," kata Mahfud.
2. Mahfud Md Terancam Reshuffle
Anggota Komisi III Johan Budi Sapto Pribowo menyebut Presiden Jokowi tidak menyukai menteri yang senang berdebat di luar.Sebagai mantan juru bicara presiden, ia memahami betul karakter Jokowi sehingga menduga Mahfud MD bisa saja berakhir seperti itu, ditendang oleh Jokowi dari kabinet.
"Pak Jokowi paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar, langsung di-reshuffle," kata Johan. Meski demikian, Johan mengaku mendoakan agar Mahfud MD lolos dari perombakan kabinet kerja. Sebab ia mengangumi keberaniannya.
Baca Juga: Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
3. Tudingan Menggulingkan Sri Mulyani
Benny K Harman mempertanyakan motif Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun ke publik. Ia menduga ada unsur politik mencari panggung untuk 2024 hingga ingin menggulingkan Menteri keuangan Sri Mulyani. "Jangan-jangan, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden? bagi saya itu biasa," kata Benny.
4. Surat PPATK Tak Sesuai Prosedur
Sri Mulyani menyebut surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dilayangkan ke kementeriannya tak sesuai dengan prosedur. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada tanggal 27 Maret. elama ini, PPATK telah berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun, ini adalah pertama kalinya PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan dalam bentuk rekapitulasi. Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ke publik soal uang triliunan rupiah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Update Kasus! Kabareskrim Polri Katakan Rp 349 Triliun yang Disebut Mahfud MD Belum Tentu Tindak Pidana
-
Dituntut Hukuman Mati Kasus Tilap Sabu Sitaan, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Irjen Teddy Minahasa
-
Benny K Harman Sakit Hati Soal Markus, Dengan Suara Bergetar: Mau Saya Buka Semua?
-
Bersaksi di Sidang Suap Unila, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Diingatkan Hakim Tidak Berbohong
-
Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK