Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa anak AG (15), kekasih Mario Dandy, Jumat (31/3/2023). Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi.
"Jadi hari ini sebagaimana yang telah dijadwalkan pemeriksa perkara anak dijadwalkan untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum kemarin," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Sidang tersebut digelar secara tertutup dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Djuyamto sendiri belum mengetahui apakah majelis hakim akan membuat keputusan terkait eksepsi itu hari ini.
"Kemungkinan besar hari ini hanya tanggapan jaksa dan pembacaan putusan barangkali senen. Tapi saya nggak tahu kalau memang nanti bisa saja hakim karena situasi penahanan yang memang pendek bisa saja di sekors atau sorenya nanti bisa saja langsung dibacakan putusan sela," jelas Djuyamto.
Dakwaan AG
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa AG dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwan oleh JPU setelah keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan Agnes Gracia Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Berita Terkait
-
Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!
-
David Ozora Berpotensi Cacat Permanen, Jonathan Latumahina Ngamuk Sindir Pelaku: Ngemis-Ngemis Caper Jual Kemiskinan
-
Agnes Gracia Trauma, Jonathan Latumahina Beri Komentar Pedas
-
Kondisi terkini David Ozora! Divonis Diffuse Axonal Injury, Jonathan Latumahina: Jangan Ngemis Kalian!
-
CEK FAKTA: Mario Dandy dan Agnes Gracia Divonis Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf