Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki landasan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespons tudingan Rafael Alun yang menyebut dirinya dijadikan tersangka karena KPK berada dalam tekanan.
"Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," tegas Ali, Jumat (31/3/2023).
Ali meminta kepada Rafael Alun untuk menyampaikan bantahannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," tegasnya.
Bagi KPK, bantahan dari pihak yang sedang berperkara bukan hal baru. KPK sudah sering menemukan bantahan dari pihak yang tersangkakan.
"Namun, kami juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK," kata Ali.
"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka," sambungnya.
Pada sejumlah pemberitaan di media massa, Rafael Alun menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dipengaruhi oleh tekanan publik. Karena tekanan itu menurutnya membuat KPK menarget dirinya dijadikan tersangka.
Baca Juga: Artis R Terlibat Kasus Pencucian Rafael Alun Trisambodo, Petunjuk Mengarah ke Raffi Ahmad?
Jadi Tersangka
Rafael Alun telah menyandang status tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi selama periode 2011-2023.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.
Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.
"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.
Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya. Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Berita Terkait
-
HEBOH! Sosok Ini Spill Ciri-ciri Artis Inisial R, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Benarkah Raffi Ahmad?
-
25 Artis Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: Selain R, Ada 3 Band Besar
-
Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi Usai Rafael Alun Jadi Tersangka, Soal Proyek di PIK?
-
Rafael Alun 12 Tahun Terima Gratifikasi, Kemenkeu Kalang Kabut
-
Rafael Alun Resmi Tersangka, Jubir Sri Mulyani: Kewenangan Penegak Hukum yang Independen
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada