Suara.com - Eks Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun disangkakan menerima gratifikasi sejak 2011 atau 12 tahun terakhir.
Publik pun bertanya-tanya atas tudingan gratifikasi ini dan menilai bahwa sistem yang dibangun oleh Kemenkeu tidak berjalan dengan baik, karena praktik ini dilakukan hingga waktu yang lama.
Menanggapi hal ini Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sebetulnya Kemenkeu memiliki sistem pelaporan yang bisa digunakan baik oleh penerima atau pemberi gratifikasi yang disebutnya Whistleblowing System (WiSe).
"Dengan sistem itu, apabila penerima mendapatkan gratifikasi dan itu tidak pantas, maka harus melaporkan," kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Lantas apakah Rafael Alun melaporkan gratifikasi yang ia terima.
"Nanti kami cek (apakah RAT melaporkan gratifikasi), tapi kami sejauh ini belum melihat ada pelaporan itu," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011 hingga 2022.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Artis R Terlibat Kasus Pencucian Rafael Alun Trisambodo, Petunjuk Mengarah ke Raffi Ahmad?
Dalam keterangannya, Ali mengatakan gratifikasi yang diterima Rafael Alun berupa uang dan barang mewah.
Namun, Ali belum mengungkapkan berapa besaran uang yang diterima Rafael Alun.
Ali menambahkan pihaknya telah menggeledah salah satu rumah Rafael Alun yang berlokasi di Jakarta Selatan.
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka,” kata dia.
Tak hanya menggeledah, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang dijadikan bukti dalam penyidikan kasus Rafael Alun.
“Dalam penggeledahan ditemukan barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz