Suara.com - Polda Metro Jaya akan menjerat tiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, penerapan TPPU terhadap para tersangka untuk memberi efek jera. Pasalnya, kejahatan penipuan terhadap jemaah umrah ini telah berulang kali dilakukan oleh Mahfudz selaku tersangka utama.
"Kami akan beri efek jera, nanti kami akan terapkan juga pencucian uang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Menurut penuturan Hengki, pada tahun 2016 tersangka Mahfudz pernah ditangkap dengan kasus serupa. Ia saat itu berperan sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).
Setelah bebas, Mahfudz kembali melakukan penipuan. Ia membeli PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Dalam pelaksanaannya, ia melibatkan Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Kami perlu sampaikan ada 316 cabang PT Naila ini dan 48 yang berizin. Nah ini akan kami kejar terus," katanya.
Penyidik sebelumnya menghadirkan tersangka Mahfudz Cs dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore.
Pantauan Suara.com Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Tersangka utama Mahfudz sempat mengenakan peci. Namun, penyidik meminta dilepas.
Selain itu, penyidik juga meminta ketiga tersangka melepas masker. Sehingga tampang ketiga tersangka yang telah menipu ratusan jemaah ini terlihat jelas di kamera.
Endorse Tokoh Agama
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono sempat membeberkan modus yang digunakan tersangka Mahfudz Cs menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.
Menurut Joko, tersangka Mahfudz Cs awalnya melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok yang dianggap berpengaruh.
"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," tutur Joko.
Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah. Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.
"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov