Suara.com - Nama pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy tengah ramai diperbincangkan karena istri dan anaknya sering pamer gaya hidup mewah di media sosial. Diungkap akun Twitter @partaisocmed, istri Massdes pamer memakai tas mewah yang harganya diduga mencapai miliaran rupiah.
Begitu juga dengan sang anak yang kerap pamer beberapa koleksi tas mewah dari brand ternama seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior sampai Balenciaga. Sedang disorot karena istri dan anaknya flexing di media sosial, simak rekam jejak Massdes Arouffy berikut ini.
Rekam Jejak Massdes Arouffy
Massdes Arouffy adalah pejabat Dishub DKI Jakarta yang menjadi Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menjadi Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pada tahun 2017.
Kemudian, Massdes menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun 2020. Dia kemudian terpilih sebagai salah satu anggota Komisi Kelayakan dan Keselamatan untuk periode 2020-2023. Kekinian Massdes menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta.
Bakal Diperiksa
Gara-gara ulah istri dan anaknya, Massdes Arouffy dipanggil oleh inspektorat. Pemanggilan juga dilakukan pada istri Massdes.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat pada Jumat (31/3/2023).
Tujuan pemanggilan Massdes dan istrinya itu adalah untuk diminta keterangan soal gaya hidup mewah yang dipamerkan di media sosial. Bila ada pelanggaran, pihak inspektorat tak segan menjatuhkan sanksi.
Baca Juga: Disorot Usai Istri Bawa Tas Mewah, Ternyata Segini Gaji Masdess Arouffy Pejabat Dishub DKI
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo juga buka suara soal gaya hidup mewah yang dipamerkan anak buahnya, Masdes Arouffy. Dia mengaku sudah menindaklanjuti masalah tersebut.
Harta Kekayaan Massdes Arouffy
Sementara itu, harta kekayaan Massdes Arouffy yang tercatat di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar atau tepatnya Rp 1.873.491.712. Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dan merupakan hasil sendiri sebesar Rp 982.000.000.
Selain itu Massdes tercatat mempunyai 3 kendaraan dengan total sebesar Rp. 827.400.000. Rincian kendaraannya antara lain mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp 504.000.000, motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 4.400.000 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 319.000.000.
Massdes juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 30.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 277.118.127 serta memiliki utang sebesar Rp 243.026.415. Dengan demikian total hartanya adalah Rp 1.873.491.712 (1,8 miliar).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Disorot Usai Istri Bawa Tas Mewah, Ternyata Segini Gaji Masdess Arouffy Pejabat Dishub DKI
-
Jam Tangan Ngabalin Seharga Rp 2,5 M Disorot, Warganet: Tolong Klarifikasinya
-
Tanggapi Fenomena Keluarga Pejabat Flexing, JK: Harus Disadari, Masyarakat Kini Sangat Peka
-
Sekda Riau Berkelit soal Barang Mewah: Kalau Wartawan Pakai Asli Pasti Ngak Percaya Itu Asli
-
Istri dan Anak Flexing di Medsos, Pejabat Dishub DKI Dipanggil Inspektorat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya