Suara.com - Bukan hanya baju, uang baru juga menjadi salah satu hal yang banyak diburu menjelang hari raya Idul FItri. Maka tidak heran jika banyak orang berbondong-bondong melakukan penukaran uang baru. Tetapi perlu Anda tahu bahwa ada jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.
Berapa jumlah maksimal penukaran uang baru THR lebaran 2023?
Bank Indonesia telah membuka masa penukaran uang baru untuk THR sejak 27 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 20 April 2023. Anda bisa melakukan penukaran baik secara online maupun offline.
Namun perlu Anda catat bahwa jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023 adalah Rp 3,8 juta untuk setiap orang.
Jika dilihat secara keseluruhan, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai senilai Rp 195 triliun untuk persiapan penukaran THR. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8,22 persen dari tahun sebelumnya.
Penukaran uang baru online yang lebih mudah dapat diakses melalui PINTAR BI (pintar.bi.go.id) yang nantinya akan dihubungkan dengan kas keliling.
Cara tukar uang baru THR lebaran 2023
Bagi Anda yang tertarik untuk menukar uang untuk THR lebaran, ikuti langkah berikut.
- Buka laman pintar.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui KAs Keliling pada laman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang Anda inginkan.
- Klik tombol Lihat Lokasi untuk memunculkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling berada di provinsi yang Anda pilih.
- Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu yang Anda inginkan.
- Lengkapi data diri berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Tetapkan jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai aturan yang bisa ditukar.
- Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang dengan kas keliling.
Aturan jumlah yang yang dapat ditukar melalui kas keliling adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!
- Dapat dilakukan penukaran hingga 250 keping untuk setia pecahan uang rupiah logam.
- Penukaran uang rupiah kertas dapat dilakukan setiap kelipatan 100 lembar pada setiap pecahan.
Nantinya, Anda akan mendapat penukaran uang baru dalam berbagai jenis tahun emisi yang berlaku sesuai dengan ketersediaan. Demikian penjelasan seputar jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya
-
Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!
-
Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?
-
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023
-
Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak