Suara.com - Selepas menjalankan ibadah puasa selama sebulan, umat Muslim pun akan merayakan Hari Lebaran Idul Fitri. Namun yang menjadi pertanyaan, kira-kira berapa hari lagi lebaran? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, Idulfitri merupakan hari raya bagi umat Islam yang jatuh setiap tanggal 1 Syawal. Lebaran Idul Fitri dilaksanakan usai selesai beribadah puasa selama bulan Ramadhan.
Untuk merayakan Lebaran Idul Fitri, Pemerintah diketahui telah resmi mengubah jadwal cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023. Sebelumnya, cuti bersama akan dilakukan mulai tanggal 21 April 2023 sampai 26 April 2023, kemudian dimajukan dari mulai 19 April 2023 sampai 25 April 2023.
Menteri Perhubungan menyampaikan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini sesuai keputusan terbaru daru hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi perihal persiapan arus mudik.
Adapun keputusan perpanjangan cuti bersama Lebaran Idul Fitri ini dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisir kemacetan saat Lebaran. Diperpanjangnya jumlah cuti bersama ini tentunya membuat umat Muslim makin tak sabar menantikan datangnya hari lebaran.
Lantas, kira-kira berapa hari lagi leberan? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Lebaran Idul Fitri 2023
Berdasakarkan sidang Isbat, penetapan awal puasa Ramadhan atau 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Dalam syariat Islam, biasanya puasa Ramadhan dilaksanakam selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Jika berdasarkan kalender pemerintah, Lebaran Idulfitri jatuh pada tanggal 20-21 April 2023.
Itu artinya perayaan lebaran Idul Fitri terhitung sejak hari ini, 3 April 2023 (12 Ramadhan 1444H) yaitu 17 hari lagi atau setengah bulan lagi. Tak terasa kita sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebanyak 12 hari.
Baca Juga: Daftar Tempat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023
Demikian ulasan mengenai berapa hari lagi lebaran Idul Fitri 2023. Sebelum tiba hari lebaran Idul Fitri, mari perbanyak ibadah di bulan Ramadhan dengan melalukan amalan-amalan baik seperti shalat wajib, shalat sunah, tadarus Al-Qur’an, berzdikir, bersedekah, bayar zakat, dan amalan-amalan baik lainnya.
Pentingnya melakukan amalan baik di bulan Ramadhan ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut;
"Barangsiapa yang berpuasa yang melakukan shalat malam pada bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah SWT, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar