Suara.com - Setiap menjelang hari raya Idul Fitri ada sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap umat muslim, yakni membayar zakat fitrah. Ini merupakan ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang harus diamalkan agar pelaksanaan zakat diterima oleh Allah SWT.
Nah, seperti apa niat zakat fitrah untuk keluarga? Apakah berbeda dengan niat zakat fitrah untuk diri sendiri?
Dalil mengenai zakat fitrah tercantum dalam hadist Ibnu Umar ra. Hadist itu berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan".
Karena itulah tidak ada seorang pun yang boleh meninggalkannya. Jika terjadi halangan untuk melaksanakannya, zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga. Karena itu, ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang diwakilkan.
Berikut bacaan zakat fitrah, mulai dari niat zakat untuk diri sendiri, niat zakat jika Anda mewakili istri, dan seterusnya.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
Apabila Anda adalah seorang suami yang mewakili zakat fitrah untuk istri, berikut niat zakat fitrah yang harus dilafalkan.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Apabila Anda mewakili zakat fitrah untuk anak laki-laki, bacaan niat yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
-
Teks Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, Teremahan Untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lainnya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Sudah Hafal?
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
-
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi