Suara.com - Setiap menjelang hari raya Idul Fitri ada sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap umat muslim, yakni membayar zakat fitrah. Ini merupakan ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang harus diamalkan agar pelaksanaan zakat diterima oleh Allah SWT.
Nah, seperti apa niat zakat fitrah untuk keluarga? Apakah berbeda dengan niat zakat fitrah untuk diri sendiri?
Dalil mengenai zakat fitrah tercantum dalam hadist Ibnu Umar ra. Hadist itu berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan".
Karena itulah tidak ada seorang pun yang boleh meninggalkannya. Jika terjadi halangan untuk melaksanakannya, zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga. Karena itu, ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang diwakilkan.
Berikut bacaan zakat fitrah, mulai dari niat zakat untuk diri sendiri, niat zakat jika Anda mewakili istri, dan seterusnya.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
Apabila Anda adalah seorang suami yang mewakili zakat fitrah untuk istri, berikut niat zakat fitrah yang harus dilafalkan.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Apabila Anda mewakili zakat fitrah untuk anak laki-laki, bacaan niat yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
-
Teks Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, Teremahan Untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lainnya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Sudah Hafal?
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
-
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta