Suara.com - Setiap menjelang hari raya Idul Fitri ada sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap umat muslim, yakni membayar zakat fitrah. Ini merupakan ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang harus diamalkan agar pelaksanaan zakat diterima oleh Allah SWT.
Nah, seperti apa niat zakat fitrah untuk keluarga? Apakah berbeda dengan niat zakat fitrah untuk diri sendiri?
Dalil mengenai zakat fitrah tercantum dalam hadist Ibnu Umar ra. Hadist itu berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan".
Karena itulah tidak ada seorang pun yang boleh meninggalkannya. Jika terjadi halangan untuk melaksanakannya, zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga. Karena itu, ada niat zakat fitrah untuk keluarga yang diwakilkan.
Berikut bacaan zakat fitrah, mulai dari niat zakat untuk diri sendiri, niat zakat jika Anda mewakili istri, dan seterusnya.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
Apabila Anda adalah seorang suami yang mewakili zakat fitrah untuk istri, berikut niat zakat fitrah yang harus dilafalkan.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Apabila Anda mewakili zakat fitrah untuk anak laki-laki, bacaan niat yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas
-
Teks Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, Teremahan Untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lainnya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Sudah Hafal?
-
Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan
-
Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Ketentuan BAZNAS untuk Uang Rp 45.000 per Jiwa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal