Suara.com - Kasus menggandakan uang memakan korban kembali terjadi di Indonesia. Sebenarnya apa hukum penggandaan uang menurut Islam?
Seorang dukun bernama Tohari atau Mbah Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi. Ia nekat menghabisi nyawa para pasiennya yang telah menyerahkan harta benda sebagai mahar.
Kasus terungkap saat salah satu korban berinisial PO menagih janji penggandaan uang. Alih-alih mendapatkan uang sesuai yang dijanjikan, PO justru dihabisi oleh Mbah Slamet.
Jasadnya dikubur di kebun miliknya. Belakangan terungkap ada 11 jasad lain yang ia kubur di lahan miliknya di Banjarnegara itu.
Kasus penggandaan uang memakan korban bukan hanya sekali terjadi di Indonesia.
Lalu apa sebenarnya hukum penggandaan uang menurut Islam?
Penggandaan uang adalah suatu kegiatan yang tak dibenarkan oleh agama Islam.
Pasalnya, ini sama halnya dengan mempercayai sesuatu yang bersifat sihir dan musyrik. Dalam islam, ini haram hukum.
Lantas, hukum menggandakan uang dalam islam itu apakah haram? Tentu saja haram. Seperti yang disebutkan di atas, menggandakan uang sama halnya dengan perbuatan musyrik atau sihir.
Baca Juga: Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban
Namun, ada cara halal yang bisa kamu lakukan untuk melipatgandakan uang. Adapun cara halal melipatgandakan uang yang mungkin jarang diketahui orang-orang yaitu dengan bersedekah.
Sedekah merupakan salah satu amalan baik yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Sedekah tidak ditentukan nominalnya dan harus dilakukan dengan ikhlas agar memperoleh ridho Allah SWT.
Dalam Al-Quran, ada banyak ayat yang menjelaskan tentang keutamaan sedekah. Adapun salah satu keutamannya yakni siapa saja yang senantiasa bersedekah di jalan Allah, maka Allah SWT akan melipatgandakan rezekinya.
Ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang bunyinya sebagai berikut:
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Allah SWT juga bahkan akan mengganti tiap sedekah yang diberikan pada orang lain. Seperti yang tercantum surat Saba ayat 39 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Tetap Sah atau Wajib Mengganti?
-
Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban
-
Dukun Penggandaan Uang Kubur Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan di Satu Lubang
-
5 Fakta Horor Paryanto Dikubur Hidup-hidup oleh Mbah Slamet: Pesan Terakhir Bikin Merinding
-
Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius