News / Nasional
Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB
Polisi menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

Kemudian, lanjut Deolipa, Natalia disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten pada September 2020. Ia mengemu bahwa status kliennya saat memberikan pendampingan hukum kepada Vera saat itu selaku konsultan hukum.

"Dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indo Surya," katanya.

Load More