Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu aset milik tersangka kasus pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya senilai Rp3 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam perkara sebelumnya penyidik juga telah menyita aset mencapai Rp2,4 triliun.
“Banyak asetnya ada tanah, bangunan, uang, yang kita sudah sita Rp2,4 triliun, yang masih dugaan Rp3 triliun,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya menjerat tersangka Henry dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 tentang Pemalsuan Dokumen Otentik juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Henry telah resmi ditahan Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Henry akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan," ungkap Ramadhan.
Penahanan tersebut, lanjut Ramadhan, terhitung sejak 14 Maret 2023. Tepatnya seusai Henry ditangkap.
"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel," pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
Berita Terkait
-
Resmi! Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Perjalanan Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
-
Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi