Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu aset milik tersangka kasus pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya senilai Rp3 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam perkara sebelumnya penyidik juga telah menyita aset mencapai Rp2,4 triliun.
“Banyak asetnya ada tanah, bangunan, uang, yang kita sudah sita Rp2,4 triliun, yang masih dugaan Rp3 triliun,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya menjerat tersangka Henry dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 tentang Pemalsuan Dokumen Otentik juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Henry telah resmi ditahan Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Henry akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan," ungkap Ramadhan.
Penahanan tersebut, lanjut Ramadhan, terhitung sejak 14 Maret 2023. Tepatnya seusai Henry ditangkap.
"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel," pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
Berita Terkait
-
Resmi! Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Perjalanan Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
-
Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini