Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu aset milik tersangka kasus pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya senilai Rp3 triliun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam perkara sebelumnya penyidik juga telah menyita aset mencapai Rp2,4 triliun.
“Banyak asetnya ada tanah, bangunan, uang, yang kita sudah sita Rp2,4 triliun, yang masih dugaan Rp3 triliun,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya menjerat tersangka Henry dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 tentang Pemalsuan Dokumen Otentik juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Henry telah resmi ditahan Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Henry akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan," ungkap Ramadhan.
Penahanan tersebut, lanjut Ramadhan, terhitung sejak 14 Maret 2023. Tepatnya seusai Henry ditangkap.
"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel," pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
Berita Terkait
-
Resmi! Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Perjalanan Kasus Henry Surya, Ditetapkan Lagi Jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Divonis Lepas
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
-
Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat