Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim. Zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan mendekati Hari Raya Idul Fitri dengan besaran 2,5 kg (makanan pokok atau beras).
Mengenai zakat fitrah, ada yang berhak memberi dan ada juga yang berhek menerima zakat. Lantas, bagaimana hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat?
Pertanyaan semacam ini juga ditanyakan oleh salah satu jamaah dalam video kajian Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Buya Yahya pada 1 Mei 2022.
"Mengenai zakat, jika ada orang yang tidak berhak menerima zakat dari seseorang, apa yang harus dilakukan? Awalnya sudah rutin memberi, tapi tahun ini mendapat rezeki yang tidak terduga sehingga sepertinya tidak berhak menerima zakat, jika menolak ditakutkan akan menyinggung yang pemberi."
"Jadi apa yang harus dilakukan terhadap pemberian tersebut? Apakah diperbolehkan untuk menyampaikan kembali uang tersebut ke Badan Amil Zakat zakat dengan mengatasnamakan sang pemberi?" tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Mendapati pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memuji orang yang mengakui dirinya tidak berhak menerima zakat meski diberi zakat. Sebab, zakat itu haknya fakir miskin.
"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat dan zakatnya diterima yaitu haram. Buya Yahya juga mengatakan bahwa zakat seharusnya diterima oleh yang berhak.
Jika Anda tidak berhak menerima zakat, ada baiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus dibarengi dengan edukasi kepada orang yang telah memberikan zakat kepada Anda.
Baca Juga: Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
Buya Yahya menambahkan, terkadang orang memang tidak paham hal ini. Maka, berikan edukasi. Katakan pada mereka bahwa Anda tidak perlu lagi menerima zakat. Anda bisa salurkan zakat tersebut terhadap orang yang berhak atau saya bisa bantu salurkan zakat tersebut kepada orang yang berhak.
Jika Anda diizinkan untuk membantu menyalurkan, maka Anda harus membantu untuk menyalurkannya. Atau jika dia ingin kembali mengambilnya, maka kembalikan.
"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," Buya Yahya menegaskan.
Dalam kajian tersebut, Buya Yahya juga menerangkan tentang 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:
1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat
2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat
Berita Terkait
-
Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
-
Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya
-
Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri
-
Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok