Suara.com - Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri masih terus bergulir.
Endar dicopot dari jabatannya dengan dalih masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu, padahal pada 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK melalui surat resminya yang ditujukan pada pimpinan KPK.
Pencopotan tersebut diduga karena adanya perbedaan sikap dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar laporkan Firli ke Dewas KPK
Pencopotan Endar berbuntut panjang. Endar berencana melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK karena tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Ia mendatangi Gedung ACLC KPK atau Gedung KPK lama pada Senin (3/4/2023) untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan itu.
“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama.
Anggota Polri di KPK satu sikap
Dukungan terhadap Brigjen Endar yang dicopot Firli Bahuri menggema di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah anggota polisi yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu mengancam akan melapor ke Dewas KPK jika Firli tetap mencopot Brigjen Endar.
Baca Juga: Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
Tak hanya itu, Mereka juga menyatakan akan ramai-ramai mundur dari KPK dan kembali ke institusi asalnya, yakni Polri. Hal itu terungkap dalam surat terbuka anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
“Siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah Lembaga/Institusi asal kami,” demikian penggalan isi surat tersebut.
“Akan melaporkan dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan yang dilakukan secara sewenang wenang,” lanjut isi surat tersebut.
Dewan Pengawas KPK angkat bicara
Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur penyelidikan KPK terus mendapatkan sorotan tajam publik.
Terkait hal itu, Dewan Pengawas KPK ikut angkat suara mengenai sosok Endar. Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, selama bertugas di KPK, Endar belum pernah melakukan pelanggaran etik.
Berita Terkait
-
Sekda Riau Penuhi Panggilan KPK, Buntut Viral Anak-Istri Pamer Kemewahan
-
Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK
-
Hari Ini Presiden Jokowi ke Jatim, Agendanya Tanam Padi di Tuban
-
KPK Klarifikasi Kekayaan TIga Pejabat Hari Ini, Ada Sekda Riau Hingga Pegawai Pajak
-
Polri Vs KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Ada Kepentingan yang Berseberangan?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026