Suara.com - Secara naluriah, manusia akan menitikkan air mata ketika mereka emosi seperti kecewa, takut atau marah. Lalu apakah hal itu membatalkan puasa? Ini hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya.
Dalam kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebut dalam fiqih praktis ada 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh membatalkan puasa.
"Yang membatalkan puasa itu ada 9, dari 9 itu tidak ada menangis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal yang membatalkan puasa justru bukan jatuhnya air mata melainkan jika kita menelan air mata tersebut.
"Menangis seharian penuh tak akan membatalkan puasa. Saratnya satu, air matanya jangan diminum. Kalau nangis turun air matanya terasa asin dan diminum itu batal jadi menangis tidak membatalkan puasa," pungkasnya.
Adapun 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa menurut Buya Yahya adalah:
Sembilan Hal yang Membatalkan Puasa
1. Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima lubang, yaitu:
- Mulut
- Hidung
- Telinga
- Kemaluan
- Anus
2. Muntah dengan sengaja
Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Manusia Tidak Bisa Berhenti Berbuat Dosa Menurut Ustadz Buya Yahya
3. Bersenggama
4. Keluar mani dengan sengaja
5. Hilang akal
6. Haid
7. Melahirkan
8. Nifas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal