Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim. Zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan mendekati Hari Raya Idul Fitri dengan besaran 2,5 kg (makanan pokok atau beras).
Mengenai zakat fitrah, ada yang berhak memberi dan ada juga yang berhek menerima zakat. Lantas, bagaimana hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat?
Pertanyaan semacam ini juga ditanyakan oleh salah satu jamaah dalam video kajian Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Buya Yahya pada 1 Mei 2022.
"Mengenai zakat, jika ada orang yang tidak berhak menerima zakat dari seseorang, apa yang harus dilakukan? Awalnya sudah rutin memberi, tapi tahun ini mendapat rezeki yang tidak terduga sehingga sepertinya tidak berhak menerima zakat, jika menolak ditakutkan akan menyinggung yang pemberi."
"Jadi apa yang harus dilakukan terhadap pemberian tersebut? Apakah diperbolehkan untuk menyampaikan kembali uang tersebut ke Badan Amil Zakat zakat dengan mengatasnamakan sang pemberi?" tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Mendapati pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memuji orang yang mengakui dirinya tidak berhak menerima zakat meski diberi zakat. Sebab, zakat itu haknya fakir miskin.
"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat dan zakatnya diterima yaitu haram. Buya Yahya juga mengatakan bahwa zakat seharusnya diterima oleh yang berhak.
Jika Anda tidak berhak menerima zakat, ada baiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus dibarengi dengan edukasi kepada orang yang telah memberikan zakat kepada Anda.
Baca Juga: Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
Buya Yahya menambahkan, terkadang orang memang tidak paham hal ini. Maka, berikan edukasi. Katakan pada mereka bahwa Anda tidak perlu lagi menerima zakat. Anda bisa salurkan zakat tersebut terhadap orang yang berhak atau saya bisa bantu salurkan zakat tersebut kepada orang yang berhak.
Jika Anda diizinkan untuk membantu menyalurkan, maka Anda harus membantu untuk menyalurkannya. Atau jika dia ingin kembali mengambilnya, maka kembalikan.
"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," Buya Yahya menegaskan.
Dalam kajian tersebut, Buya Yahya juga menerangkan tentang 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:
1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat
2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat
Berita Terkait
-
Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
-
Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya
-
Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri
-
Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung